Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan
    Pendidikan

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    SittiBy SittiJuli 16, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sejumlah santri berkumpul di lingkungan pondok pesantren. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan sekolah formal di lingkungan pondok pesantren dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan pendidikan agar pelaksanaan pembelajaran berjalan selaras dengan sistem yang berlaku di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

    Hingga saat ini masih diperlukan penyamaan persepsi mengenai tata kelola pendidikan pesantren karena kewenangan pesantren berada di bawah Kemenag yang merupakan instansi vertikal.

    Meski demikian, hal itu bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Kita harus sinkronisasi dulu pemahaman pesantren itu antara Kemenag dengan Kemendikdasmen. Kita ingin masuk ke ranahnya Kemenag, sementara Kemenag ini kan institusi yang bersifat vertikal,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Samarinda Mohammad Wahiduddin, Selasa, 14 Juli 2026.

    Seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi penting, terutama bagi pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal.

    “Namun bukan berarti kemudian secara sistem kita tidak bisa masuk ke pondok pesantren. Kita secara global adalah kelembagaan pendidikan yang harus juga punya andil di dalam memperbaiki sistem-sistem pendidikan, termasuk juga tidak terkecuali adalah di pondok pesantren,” katanya.

    Perkembangan pesantren saat ini menunjukkan banyak lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan, tetapi juga membuka sekolah formal mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

    “Apalagi di pondok pesantren itu juga di zaman sekarang sudah banyak pondok pesantren yang di situ ada lembaga formal pendidikan. Ada SD, ada SMP, dan sebagainya,” jelasnya.

    Menurut dia, kondisi tersebut membuat koordinasi lintas kementerian menjadi kebutuhan agar kebijakan pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri.

    Meski demikian, pembahasan mengenai bentuk sinergi tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih berada pada tahap awal sosialisasi.

    “Nanti sinergitasnya itu akan dibicarakan lebih lanjut karena tadi belum selesai, baru sosialisasi,” tandasnya.

     

    Kemenag Kemendigdasmen Mohammad Wahiduddin Pesantren Sekolah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Disdikbud Pastikan 16 Calon Siswa SPMB 2026 Segera Dapat Sekolah Negeri

    Juli 15, 2026

    Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Korbankan Mutu Pendidikan Kaltim

    Juli 14, 2026

    19 Aduan SPMB Tuntas, Pemkot Masih Tangani 17 Calon Siswa yang Belum Tertampung

    Juli 14, 2026

    Dugaan Manipulasi Domisili hingga Pungutan Warnai SPMB 2026, Pemkot Siapkan Evaluasi Menyeluruh

    Juli 13, 2026

    SPMB 2026 Menuai Polemik, Perubahan Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

    Juli 13, 2026

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    SittiJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan sekolah formal di lingkungan pondok pesantren dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan pendidikan…

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.