Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan sekolah formal di lingkungan pondok pesantren dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan pendidikan agar pelaksanaan pembelajaran berjalan selaras dengan sistem yang berlaku di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Hingga saat ini masih diperlukan penyamaan persepsi mengenai tata kelola pendidikan pesantren karena kewenangan pesantren berada di bawah Kemenag yang merupakan instansi vertikal.
Meski demikian, hal itu bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kita harus sinkronisasi dulu pemahaman pesantren itu antara Kemenag dengan Kemendikdasmen. Kita ingin masuk ke ranahnya Kemenag, sementara Kemenag ini kan institusi yang bersifat vertikal,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Samarinda Mohammad Wahiduddin, Selasa, 14 Juli 2026.
Seluruh lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi penting, terutama bagi pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal.
“Namun bukan berarti kemudian secara sistem kita tidak bisa masuk ke pondok pesantren. Kita secara global adalah kelembagaan pendidikan yang harus juga punya andil di dalam memperbaiki sistem-sistem pendidikan, termasuk juga tidak terkecuali adalah di pondok pesantren,” katanya.
Perkembangan pesantren saat ini menunjukkan banyak lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan, tetapi juga membuka sekolah formal mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
“Apalagi di pondok pesantren itu juga di zaman sekarang sudah banyak pondok pesantren yang di situ ada lembaga formal pendidikan. Ada SD, ada SMP, dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat koordinasi lintas kementerian menjadi kebutuhan agar kebijakan pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Meski demikian, pembahasan mengenai bentuk sinergi tersebut belum menghasilkan keputusan karena masih berada pada tahap awal sosialisasi.
“Nanti sinergitasnya itu akan dibicarakan lebih lanjut karena tadi belum selesai, baru sosialisasi,” tandasnya.

