Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan
    Pemerintah

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuli 16, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anjal–Gepeng yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Samarinda (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) terus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, utamanya yang terjaring dalam operasi penertiban.

    Upaya tersebut dilakukan melalui rehabilitasi sosial, sebelum mereka dikembalikan ke keluarga atau dirujuk ke panti milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Kepala Dinsos Samarinda Mochammad Arif Surochman menjelaskan, proses penanganan diawali setelah Satpol PP melakukan penjangkauan dan menyerahkan anjal maupun gepeng ke Dinsos.

    Namun, ia mengaku, masih ada sejumlah orang yang kembali turun ke jalan meski telah menjalani rehabilitasi sosial.

    Selanjutnya, Dinsos melakukan asesmen. Untuk menentukan, bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

    “Ada yang bisa langsung kami tangani, ada juga yang perlu melalui proses asesmen terlebih dahulu. Jika membutuhkan pembinaan lanjutan, kami rujuk ke panti sosial yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya Rabu, 15 Juli 2026.

    Arif mengatakan, tidak semua anjal dan gepeng harus menjalani pembinaan di panti. Sebagian dapat dipulangkan setelah mendapatkan pendampingan dan pembinaan awal.

    “Kami memang menemukan kasus di mana setelah selesai menjalani rehabilitasi, yang bersangkutan kembali lagi ke jalan. Hal itu kembali kepada pilihan masing-masing individu,” katanya.

    Meski demikian, Dinsos memastikan upaya penanganan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial.

    Menurut Arif, sinergi tersebut diharapkan, dapat meningkatkan efektivitas pembinaan. Sehingga anjal dan gepeng memiliki kesempatan, untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih layak dan tidak kembali beraktivitas di jalanan.

     

    anak jalanan (anjal) Dinsos Samarinda gelandangan-pengemis (gepeng) Mochammad Arif Surochman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Satgas Jukir Liar Segera Dibentuk, Andi Harun: Kalau Mengintimidasi Itu Pidana

    Agustus 17, 2026

    Upacara HUT ke-81 RI di Samarinda Berjalan Lancar, Yosua Laden Apresiasi Paskibraka

    Agustus 17, 2026

    Rudy Mas’ud: Makna Kemerdekaan Ada pada Kerja Nyata dan Kesejahteraan Masyarakat

    Agustus 17, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.