Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Jaang:Belum Terima Surat Dari Dewan, Pengosongan Kantor Golkar Menunggu Waktu
    Nasional

    Jaang:Belum Terima Surat Dari Dewan, Pengosongan Kantor Golkar Menunggu Waktu

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang belum menerima surat dari DPRD Kota Samarinda berkaitan permohonan pengosongan sekretariat kantor DPD Partai  Golkar Kota Samarinda
    Kantor yang berlokasi di jalan Dahlia Kelurahan Bugis Samarinda Ulu minta dikosongkan. Alasannya karena sampai saat ini belum memberi konstribusi terhadap daerah.
    Dimana sebelumnya ketua DPRD Kota Samarinda  Alphad Syarif mengirimkan surat kepada Walikota Samarinda agar dapat mengosongkan kantor yang selama ini digunakan partai Golkar
    Alasannya bahwa sudah 20 tahunan aset pemerintah digunakan oleh partai Golkar secara gratis tanpa ada pembayaran satu peserpun ke pemerintah kota .Dimana dikabarkan pemkot tidak dapat apa-apa
    Menurut Walikota Samarinda Syaharie Jaang kepada insitekaltim, Senin(13/8/2018) di gedung DPRD Kota Samarinda menyebutkan bahwa dirinya belum menerima surat dari dewan
    “Kami cek dulu di asset  kalau kata asset itu milik pemerintah kota kita ambil dan nantinya kita beri waktu satu bulan atau beberapa bulan untuk mencari tempat
    “Kalau itu milik asset daerah kita bisa ambil, kalau tidak status sewa menyewanya harus jelas. Apalagi pemerintah kota Samarinda membutuhkan tempat,”kata Jaang usai sidang paripurna
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol seragam gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kaltim mulai dirasakan manfaatnya…

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026

    Konflik Agraria di Kaltim Meletus di 20 Titik, Masyarakat Desak Pemprov Kaltim Bantu Selesaikan

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.