Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,5 miliar untuk menangani dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kota Tepian.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti saat ditemui di Kantor BPBD Kota Samarinda, Jalan Sentosa, Rabu, 2 September 2026.
Neneng mengatakan, penanganan dampak kekeringan sebenarnya telah dilakukan Pemkot Samarinda sebelum status tanggap darurat ditetapkan. Berbagai langkah mitigasi disiapkan untuk mengantisipasi persoalan yang muncul akibat kondisi cuaca kering.
“Kalau upaya sudah dari kemarin. Sebelum ditetapkan masa tanggap darurat itu, kami sudah memitigasi apa-apa yang perlu kita antisipasi terkait dengan masalah kekeringan ini,” ujar Neneng.
Pemkot Samarinda kemudian menetapkan masa tanggap darurat kekeringan mulai 25 Agustus hingga 7 September 2026.
Menurut Neneng, rapat yang digelar bersama jajaran terkait salah satunya membahas pemanfaatan anggaran BTT. Rencana kebutuhan belanja (RKB) untuk penanganan kondisi darurat tersebut telah disusun dan selanjutnya diarahkan agar penggunaannya dapat dilakukan secara maksimal serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pak Wali sudah menetapkan dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 7 September nanti, itu adalah masa tanggap darurat,” katanya.
Ia menjelaskan, total anggaran BTT yang disiapkan mencapai Rp2,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan kekeringan, termasuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Rp2,5 miliar itu untuk seluruh OPD yang terlibat dalam tim, jadi sampai ke kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Salah satu perhatian utama Pemkot Samarinda saat ini ialah pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Kondisi kekeringan turut berdampak terhadap operasional sejumlah instalasi pengolahan air (IPA) yang harus menerapkan sistem buka-tutup atau on-off ketika parameter kualitas air berada di atas batas aman.
Neneng menyebut, berdasarkan laporan PDAM, sebagian besar IPA telah kembali beroperasi. Namun, IPA Bantuas masih menerapkan sistem on-off karena kondisi air yang belum sepenuhnya memenuhi parameter aman.
Pemkot juga mempertimbangkan kondisi geografis Bantuas yang menyulitkan distribusi air bersih. Karena itu, pengoperasian IPA pada kondisi tertentu tetap dimungkinkan dengan ketentuan air tidak digunakan untuk konsumsi seperti minum dan memasak, melainkan hanya untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Pemkot Samarinda berharap langkah tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air selama masa tanggap darurat kekeringan berlangsung.

