Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran
    DPRD Samarinda

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    Andika SaputraBy Andika SaputraSeptember 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim, mendorong penguatan wewenang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Langkah ini bakal diperkuat lewat payung hukum Peraturan Daerah (Perda).

    DPRD Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai membahas tahap awal penyusunan Perda Penanggulangan, Pencegahan Kebakaran, dan Penyelamatan tersebut.

    Abdul Rohim menjelaskan, diskusi awal ini berfokus mendata berbagai kendala lapangan yang selama ini membelit Damkar. Beberapa di antaranya menyangkut tata kelola relawan, keterbatasan sarana-prasarana, hingga lemahnya sistem proteksi kebakaran di bangunan-bangunan gedung.

    “Harapan kita saat Perda ini disahkan nanti, seluruh kebutuhan dan masalah yang dihadapi Dinas Damkar maupun para pemangku kepentingan termasuk relawan sudah terakomodasi,” kata Abdul Rohim, Rabu, 2 September 2026.

    Salah satu sorotan utamanya menyasar gedung-gedung yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) namun alat proteksi kebakarannya justru melempem atau tak berfungsi saat terjadi insiden.

    Hal ini mendesak untuk dievaluasi. Pasalnya, personel Damkar-lah yang paham betul kondisi teknis di lapangan serta kebutuhan proteksi yang riil saat si jago merah mengamuk.

    Guna menutup celah tersebut, DPRD tengah mengkaji opsi untuk memberi porsi wewenang lebih besar kepada Damkar dalam menguji kelayakan bangunan. Abdul Rohim mencontohkan skema di daerah lain yang mewajibkan adanya rekomendasi atau sertifikasi keselamatan dari dinas kebakaran sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun SLF diterbitkan.

    “Perda ini kita dorong agar bisa memberi ruang intervensi yang lebih kuat bagi Damkar,” tegasnya.

    Menurutnya penguatan kewenangan ini krusial agar standar keselamatan kebakaran tidak sekadar formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar siap dan berfungsi di lapangan.
    Saat ini naskah akademik rancangan regulasi tersebut sudah rampung.

    Kendati demikian DPRD Samarinda masih terus menjaring masukan dari OPD teknis demi mematangkan pasal-pasal di dalamnya agar tepat sasaran menjawab kendala di lapangan.

    “Naskah akademisnya sudah ada, tinggal kita sempurnakan lagi lewat masukan-masukan dari OPD terkait,” pungkasnya.

     

    Abdul Rohim Damkar DPRD Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.