Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir
    Pemerintah

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    Andika SaputraBy Andika SaputraSeptember 1, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Parkir Liar (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Maraknya juru parkir (Jukir) liar di sekitar kawasan Masjid Raya Darussalam Samarinda menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai muncul karena masih banyak masyarakat yang menggunakan lokasi parkir tidak resmi.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, keberadaan jukir liar sulit ditekan apabila masyarakat masih memilih memarkir kendaraan di sembarang tempat.

    Menurutnya pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk gedung parkir Pasar Pagi yang dibuka hingga pukul 23.00 Wita.

    “Jukir liar muncul karena ada parkir liar. Parkir liar muncul karena masyarakat ini tidak tertib untuk parkir,” ujar Manalu, Selasa, 1 September 2026.

    Manalu menyebut persoalan tersebut juga berkaitan dengan penataan kawasan Teras Samarinda. Sejumlah lahan yang sebelumnya digunakan sebagai area parkir pada Teras Samarinda tahap kedua dialihkan untuk pembangunan shelter angkutan umum.

    Saat ini shelter untuk trayek 2A dan 2B telah dibangun. Sementara trayek 1A dan 1B direncanakan berada di sekitar kawasan dekat Televisi Republik Indonesia (TVRI).

    Selain itu Dishub akan melakukan penataan melalui pemagaran median jalan yang masih memiliki sejumlah celah. Menurut Manalu, langkah tersebut menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas sekaligus upaya membentuk kebiasaan masyarakat agar lebih tertib.

    Ia menilai penertiban jukir liar tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi atau tindakan di lapangan. Kesadaran masyarakat dalam memilih lokasi parkir juga menjadi faktor penting.

    “Kalau kita tidak memiliki jiwa kesadaran disiplin, sekali lagi kami Dishub mengajak masyarakat marilah disiplin berlalu lintas, disiplin parkir, supaya jukir-jukir liar itu tidak ada,” katanya.

    Manalu memastikan Dishub tetap akan melakukan penindakan terhadap jukir liar yang ditemukan di lapangan. Namun ia berharap tindakan tersebut tidak menjadi pekerjaan berulang karena masyarakat sudah mulai tertib menggunakan fasilitas parkir yang tersedia.

    Menurutnya semakin tinggi kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir, semakin kecil pula ruang bagi jukir liar untuk beroperasi.

    “Kalau selama kita tidak tertib, selama itu juga pekerjaan kami hanya menertibkan saja,” tegasnya.

    Sementara terkait wacana parkir berlangganan, Manalu menjelaskan skema tersebut nantinya hanya dapat diterapkan pada lokasi parkir tepi jalan yang memang diperbolehkan dan telah ditetapkan berdasarkan ketentuan pemerintah.

    Ia menegaskan kawasan yang dilarang untuk parkir tetap tidak dapat digunakan meskipun sistem parkir berlangganan nantinya diterapkan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.