Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Harga Sawit Kembali Menanjak, Ada Napas Baru untuk Petani Kaltim
    Ekonomi

    Harga Sawit Kembali Menanjak, Ada Napas Baru untuk Petani Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 4, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi lahan sawit yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ada sedikit ruang bernapas bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah melewati dinamika harga komoditas, nilai tandan buah segar (TBS) kembali menanjak pada periode 16–31 Agustus 2026.

    Kenaikan ini bukan sekadar angka di tabel harga, tetapi menjadi tambahan nilai ekonomi yang langsung bersentuhan dengan pendapatan pekebun.

    Kenaikan harga TBS tersebut ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui tim penetapan harga dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan, harga rata-rata tertimbang CPO pada periode tersebut mencapai Rp15.230,55 per kilogram.

    Sementara harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram.

    “Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Jumat, 4 September 2026.

    Menurutnya, penguatan harga TBS turut dipengaruhi kenaikan harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan terhadap komoditas tersebut.

    Dampaknya terlihat pada harga TBS yang diterima petani berdasarkan usia tanaman. Untuk tanaman berumur tiga tahun, misalnya, harga ditetapkan Rp3.127,56 per kilogram. Nilai tersebut terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman hingga mencapai Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun.

    Setelah melewati usia produktif tersebut, harga kembali menurun secara bertahap. Tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.

    Kenaikan harga ini menjadi penting bagi ekonomi rumah tangga pekebun. Sebab, nilai TBS tidak hanya menentukan hasil penjualan panen, tetapi turut memengaruhi kemampuan petani memenuhi kebutuhan produksi, mulai dari pemeliharaan kebun hingga biaya operasional lainnya.

    Arief menegaskan, harga yang telah ditetapkan menjadi standar bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), terutama petani plasma.

    Karena itu, pemerintah mendorong hubungan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat. Kemitraan dinilai menjadi salah satu kunci agar kenaikan harga komoditas dapat benar-benar dirasakan di tingkat petani.

    “Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

    Bagi Kaltim, penguatan harga sawit juga memiliki arti lebih luas. Ketika pendapatan pekebun membaik, perputaran ekonomi di wilayah sentra perkebunan berpeluang ikut bergerak. Harga sawit yang menguat pun bukan hanya kabar baik bagi kebun, tetapi juga bagi denyut ekonomi daerah.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Stok Pangan Samarinda Aman, Harga Cabai Masih Jadi Perhatian

    Oktober 22, 2026

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Ratu ArifanzaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengusulkan pemanfaatan dana yang…

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,404 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.