Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Harga Sawit Kembali Menanjak, Ada Napas Baru untuk Petani Kaltim
    Ekonomi

    Harga Sawit Kembali Menanjak, Ada Napas Baru untuk Petani Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 4, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi lahan sawit yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ada sedikit ruang bernapas bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah melewati dinamika harga komoditas, nilai tandan buah segar (TBS) kembali menanjak pada periode 16–31 Agustus 2026.

    Kenaikan ini bukan sekadar angka di tabel harga, tetapi menjadi tambahan nilai ekonomi yang langsung bersentuhan dengan pendapatan pekebun.

    Kenaikan harga TBS tersebut ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui tim penetapan harga dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan, harga rata-rata tertimbang CPO pada periode tersebut mencapai Rp15.230,55 per kilogram.

    Sementara harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram.

    “Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Jumat, 4 September 2026.

    Menurutnya, penguatan harga TBS turut dipengaruhi kenaikan harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan terhadap komoditas tersebut.

    Dampaknya terlihat pada harga TBS yang diterima petani berdasarkan usia tanaman. Untuk tanaman berumur tiga tahun, misalnya, harga ditetapkan Rp3.127,56 per kilogram. Nilai tersebut terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman hingga mencapai Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun.

    Setelah melewati usia produktif tersebut, harga kembali menurun secara bertahap. Tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.

    Kenaikan harga ini menjadi penting bagi ekonomi rumah tangga pekebun. Sebab, nilai TBS tidak hanya menentukan hasil penjualan panen, tetapi turut memengaruhi kemampuan petani memenuhi kebutuhan produksi, mulai dari pemeliharaan kebun hingga biaya operasional lainnya.

    Arief menegaskan, harga yang telah ditetapkan menjadi standar bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), terutama petani plasma.

    Karena itu, pemerintah mendorong hubungan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat. Kemitraan dinilai menjadi salah satu kunci agar kenaikan harga komoditas dapat benar-benar dirasakan di tingkat petani.

    “Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

    Bagi Kaltim, penguatan harga sawit juga memiliki arti lebih luas. Ketika pendapatan pekebun membaik, perputaran ekonomi di wilayah sentra perkebunan berpeluang ikut bergerak. Harga sawit yang menguat pun bukan hanya kabar baik bagi kebun, tetapi juga bagi denyut ekonomi daerah.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Beda dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Tak Wajibkan ASN Menginap di Hotel Pemda

    Oktober 8, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.