Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»DPMPTSP Kutim Rancang Insentif Dorong Pelaku Usaha Minat ke KEK Maloy
    Diskominfo Kutim

    DPMPTSP Kutim Rancang Insentif Dorong Pelaku Usaha Minat ke KEK Maloy

    SittiBy SittiOktober 25, 2023Updated:Oktober 25, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris DPMPTSP Kutai Timur Nora Ramadhani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah memusatkan perhatian pada upaya agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy dapat segera beroperasi. Namun menghadapi kendala, yaitu minimnya minat dari pengusaha untuk bergabung ke KEK Maloy.

    Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur Nora Ramadhani mengindikasikan bahwa kendala ini bisa disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan pertimbangan lain yang terkait dengan struktur kelembagaan di KEK Maloy.

    Nora Ramadhani menjelaskan bahwa DPMPTSP Kutai Timur tengah mengajukan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    “Kami sedang mengajukan rancangan peraturan daerah. Sekarang polanya ada di Bappeda sedang dibahas bersama DPRD tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada pelaku usaha di bagian KEK Maloy,” ungkap Nora Ramadhani, di Graha Expo Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (24/10/2023).

    Rencana tersebut bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin beroperasi di KEK Maloy, termasuk kemudahan pajak hingga 100 persen.

    “Ini adalah langkah yang diambil sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” kata Nora Ramadhani.

    Selain upaya hukum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga tengah memusatkan perhatian pada sosialisasi yang lebih efektif dan mengundang pelaku usaha, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk berinvestasi dan beroperasi di KEK Maloy.

    Ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, yang berkomitmen untuk menghilirisasi produk lokal. Sebagai contoh, kelapa sawit akan diolah menjadi berbagai produk turunan seperti minyak goreng, sabun, margarin, dan berbagai produk lainnya.

    Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan peluang bagi para pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah.

    DPMPTSP KEK Maloy Nora Ramadhani
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    DPMPTSP Kaltim Gelar Sosialisasi, Segera Hadirkan Jospol Perizinan Kolaborasi Permudah Investasi

    Juli 29, 2025

    Sekda Sunggono Apresiasi Kinerja ASN di MPP

    April 8, 2025

    Pjs Wali Kota Bontang Belum Terima Laporan DPMPTSP Soal Izin Lengkap Pembangunan Mie Gacoan

    November 2, 2024

    Samarinda Cari Jalan Keluar dari Karut Marut Perizinan Parkir Otonom

    April 24, 2024

    Terancam Disegel, Dishub Beri Waktu SCP Perbaharui Izin Parkir Sampai April 2024

    April 19, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    SittiMei 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dugaan keterlibatan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) Deky Jonathan Sasiang…

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.