Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kebijakan work from home (WFH) oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Menurutnya, sistem pengawasan yang diterapkan Pemkot Samarinda telah dirancang secara ketat, transparan, dan berbasis teknologi, sehingga meminimalkan celah kecurangan. Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah penggunaan dashboard monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh publik.
“Kita sudah melakukan transparansi kepada semua pihak, termasuk wartawan. Kita buat dashboard monitoring agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat,” ujar Andi Harun saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu, 13 Mei 2026.
Selain itu, sistem absensi ASN juga telah menggunakan teknologi face recognition yang dilengkapi dengan validasi berlapis hingga dua sampai tiga kali. Tidak hanya itu, setiap ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan mengirimkan laporan harian yang dapat dipantau secara langsung oleh sistem.
Andi Harun menjelaskan, sistem tersebut juga mampu mendeteksi pergerakan ASN selama jam kerja melalui pemantauan berbasis GPS. Jika ditemukan adanya indikasi manipulasi lokasi atau aktivitas di luar ketentuan, sistem akan segera memberikan notifikasi dalam hitungan detik.
“Kalau ada rekayasa positioning GPS, sistem kita bisa langsung mendeteksi. Jadi tidak mudah untuk bermain-main,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain pendekatan teknologi, Pemkot Samarinda juga mengedepankan upaya membangun kesadaran ASN terhadap pentingnya kebijakan WFH.
Menurutnya, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus disertai pemahaman akan manfaatnya.
“Kalau hanya patuh, itu sekadar menjalankan kewajiban. Tapi kalau ada kesadaran, maka pelaksanaan kebijakan itu benar-benar didasari kebutuhan dan manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menyebutkan bahwa kebijakan WFH juga bertujuan untuk mendorong efisiensi, seperti penghematan bahan bakar minyak (BBM), penurunan emisi, serta pengurangan penggunaan energi seperti listrik dan air.
Ia juga mengungkapkan sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim telah datang ke Samarinda untuk mempelajari sistem monitoring WFH yang diterapkan.
“Mereka datang untuk belajar bagaimana kita membangun sistem monitoring ini. Karena pada akhirnya kita ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif dan akuntabel,” katanya.
Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang terbuka, Andi Harun optimistis kasus pelanggaran seperti yang terjadi di daerah lain tidak akan mudah terjadi di Samarinda.
“Dengan pendekatan transparansi, integritas, dan akuntabilitas, kita mengajak semua pihak untuk jujur dalam menjalankan kebijakan nasional,” pungkasnya.

