Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Terancam Disegel, Dishub Beri Waktu SCP Perbaharui Izin Parkir Sampai April 2024
    Pemkot Samarinda

    Terancam Disegel, Dishub Beri Waktu SCP Perbaharui Izin Parkir Sampai April 2024

    LarasBy LarasApril 19, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kemacetan di Jalan Pulau Irian, Kecamatan Samarinda Kota masih berbuntut panjang walau telah dilakukan berbagai upaya untuk menanggulangi.

    Penumpukan kendaraan di wilayah ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya akibat parkir liar yang berada di sepanjang jalan yang dekat dengan Mal Samarinda Central Plaza (SCP).

    Baru-baru ini, dalam kegiatan hearing Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Samarinda bersama Dinas Perhubungan, Rabu (17/4/2024), diketahui terdapat masalah lainnya soal parkir Mal SCP.

    Disebutkan Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu bahwa izin parkir Mal SCP yang sudah tidak lagi berlaku namun terus beroperasi hingga detik ini.

    Bahkan pihaknya mengaku sempat terjadi kesalahpahaman dengan mengira izin parkir di pusat perbelanjaan populer di Samarinda Kota ini masih berlaku.

    Hal tersebut Manalu ketahui seusai melakukan rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda belum lama ini.

    “Kami kira sudah ada izin dan prediksi kami sudah berizin semua,” ungkapnya.

    “Namun setelah kami lakukan rapat DPMPTSP dan kami undang juga semua pemilik gedung usaha terkait izin-izinnya sejak September 2023 lalu. Dan waktu itu OSS-nya memang belum ada semua. Contohnya SCP, izinnya kan sudah gugur lantaran izinnya terbit terakhir di 2021,” jelas Manalu.

    Hampir tiga tahun lamanya Mal SCP telah melanggar aturan dengan tetap beroperasi meskipun izinnya telah gugur sejak 1 Mei 2021.

    Di mana hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi.

    “Sedangkan Permenhub 2021 berlaku per 1 Mei, tapi itu dijadikan tameng pihak pemilik gedung untuk tetap beroperasi. Padahal sudah jelas izinnya gugur,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Manalu telah mengoordinasikan temuan tersebut kepada pihak Mal SCP agar segera melakukan pembaharuan izin sebelum 30 April 2024.

    Apabila pihak kedua tidak merespon sebagaimana yang telah dikoordinasikannya, maka pihaknya mengancam akan menyegel tempat usaha tersebut

    “Makanya saya koordinasikan lagi agar membuat pencabutan izin secara tertulis. Batasnya 30 April 2024 mendatang ini, kalau seluruh pemilik gedung belum ada pergerakan soal perizinan ini, kami dan Satpol PP akan berkoordinasi melakukan penyegelan,” tegas Manalu.

    Ia juga mengajak serta anggota DPRD Samarinda untuk turut bekerja sama memberikan bantuannya sebagai perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah sehingga tidak terjadi konflik.

    Kemudian, tidak hanya Mal SCP yang menjadi fokusnya. Manalu memastikan bahwa Dishub Samarinda akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap izin parkir baik di mal maupun gedung lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    “Setelah ini akan kami lakukan pengecekan berkala. Karena berkesinambungan juga sebagai hak fasilitas keamanan bagi pekerja, dari sisi keamanan. Dishub ranahnya memang secara teknis saja,” pungkasnya.

    DPMPTSP Mal SCP Pansus LKPJ
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.