Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    September 19, 2026

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    RidhoBy RidhoMaret 17, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan di pinggir jalan oleh sejumlah toko.

    Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kerap terjadi secara berulang, meskipun telah diberikan imbauan dan teguran kepada para pelaku usaha.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran. Dalam setiap pengawasan, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan tindakan lanjutan apabila pelanggaran masih ditemukan di lapangan.

    “Itu kita selalu monitoring dan kita tegur. Dan mungkin kalau misalnya ada yang ditinggalkan ketika mau bongkar muat itu kami langsung tempel stiker,” ujar Manalu, Selasa, 17 Maret 2026.

    Langkah penempelan stiker dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas namun tetap bersifat edukatif. Penindakan tersebut telah diterapkan di sejumlah kawasan, salah satunya di kawasan perdagangan Citra Niaga yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Samarinda.

    “Tadi yang di Citra Niaga itu sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang kita tempelkan stiker yang susah robeknya,” tambahnya.

    Menurutnya, stiker yang ditempelkan memiliki daya rekat sangat kuat sehingga sulit untuk dilepaskan. Hal ini dimaksudkan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi bentuk hukuman sosial bagi para pelanggar yang masih membandel.

    “Itu akan menjadi pesan, hukuman sosial juga ketika berjalanan, mungkin di tetangga atau di jalan dilihat ‘oh ini kendaraan yang sering melakukan pelanggaran parkir (Stiker pelanggar),” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dishub Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi berupa denda. Penindakan berupa tilang atau denda merupakan kewenangan pihak kepolisian lalu lintas.

    “Kalau itu tidak ada denda. Kecuali nanti kita sampaikan ke teman-teman lantas, tapi kami hanya memberikan hukuman sosial menempelkan stiker yang sulit untuk dilepaskan,” tegasnya.

    Dengan ini Dishub berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat.

    “Ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda dapat terus terjaga dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalan,” tutupnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Ratu ArifanzaSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masjid yang berada di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tak…

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.