Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»DPMPTSP Kutim Rancang Insentif Dorong Pelaku Usaha Minat ke KEK Maloy
    Diskominfo Kutim

    DPMPTSP Kutim Rancang Insentif Dorong Pelaku Usaha Minat ke KEK Maloy

    SittiBy SittiOktober 25, 2023Updated:Oktober 25, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris DPMPTSP Kutai Timur Nora Ramadhani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah memusatkan perhatian pada upaya agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy dapat segera beroperasi. Namun menghadapi kendala, yaitu minimnya minat dari pengusaha untuk bergabung ke KEK Maloy.

    Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur Nora Ramadhani mengindikasikan bahwa kendala ini bisa disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan pertimbangan lain yang terkait dengan struktur kelembagaan di KEK Maloy.

    Nora Ramadhani menjelaskan bahwa DPMPTSP Kutai Timur tengah mengajukan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    “Kami sedang mengajukan rancangan peraturan daerah. Sekarang polanya ada di Bappeda sedang dibahas bersama DPRD tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada pelaku usaha di bagian KEK Maloy,” ungkap Nora Ramadhani, di Graha Expo Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (24/10/2023).

    Rencana tersebut bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin beroperasi di KEK Maloy, termasuk kemudahan pajak hingga 100 persen.

    “Ini adalah langkah yang diambil sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” kata Nora Ramadhani.

    Selain upaya hukum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga tengah memusatkan perhatian pada sosialisasi yang lebih efektif dan mengundang pelaku usaha, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk berinvestasi dan beroperasi di KEK Maloy.

    Ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, yang berkomitmen untuk menghilirisasi produk lokal. Sebagai contoh, kelapa sawit akan diolah menjadi berbagai produk turunan seperti minyak goreng, sabun, margarin, dan berbagai produk lainnya.

    Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan peluang bagi para pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah.

    DPMPTSP KEK Maloy Nora Ramadhani
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    DPMPTSP Kaltim Gelar Sosialisasi, Segera Hadirkan Jospol Perizinan Kolaborasi Permudah Investasi

    Juli 29, 2025

    Sekda Sunggono Apresiasi Kinerja ASN di MPP

    April 8, 2025

    Pjs Wali Kota Bontang Belum Terima Laporan DPMPTSP Soal Izin Lengkap Pembangunan Mie Gacoan

    November 2, 2024

    Samarinda Cari Jalan Keluar dari Karut Marut Perizinan Parkir Otonom

    April 24, 2024

    Terancam Disegel, Dishub Beri Waktu SCP Perbaharui Izin Parkir Sampai April 2024

    April 19, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    SittiJuli 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mendesak pemerintah…

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026

    Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah

    Juli 3, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026
    1 2 3 … 3,189 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.