Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Samarinda Cari Jalan Keluar dari Karut Marut Perizinan Parkir Otonom
    Pemkot Samarinda

    Samarinda Cari Jalan Keluar dari Karut Marut Perizinan Parkir Otonom

    Adit MustafaBy Adit MustafaApril 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Persoalan perizinan parkir otonom yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir mendapat respons tegas dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun

    Langkah konkret diambil dengan menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Wali Kota di Balai Kota Samarinda pada Selasa (23/4/2024).

    Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting itu bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kompleks terkait perizinan parkir otonom di Kota Tepian.

    Menyampaikan laporan awal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa Dishub Samarinda telah mengeluarkan surat peringatan kepada 11 titik pengelola parkir sejak 5 April lalu.

    Surat tersebut menekankan pentingnya mematuhi persyaratan perizinan, termasuk KBLI 52215 serta melarang aktivitas parkir di luar badan jalan tanpa izin resmi.

    Selain itu, Manalu juga menyoroti bahwa Surat Keputusan (SK) DPMPTSP tentang Penetapan Pengelolaan dan Struktur Tarif Parkir pada area mal, rumah sakit dan hotel tidak berlaku

    Sebab tidak memenuhi Permenhub Nomor 12/2021. Termasuk penerapan tarif parkir di mal atau rumah sakit dan hotel wajib menyesuaikan Perwali Nomor 47/2018 tentang Tarif Layanan Parkir.

    Dalam arahannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini tanpa mengorbankan potensi pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat akan fasilitas parkir yang memadai.

    Ia meminta agar tim kecil yang dipimpin oleh Kepala Bappenda segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

    “Tanpa melanggar aturan, bagaimana kita juga mengatur mereka agar tertib, pendapatan masuk. Saya sependapat tidak membolehkan mereka memungut, kita juga tidak boleh memungut sebelum ada dasarnya,” ungkapnya.

    Andi Harun menekankan perlunya memberikan solusi yang memadai, dengan tetap mengatur pengelolaan parkir secara tertib dan legal. Ia menyoroti dua aspek penting, yaitu pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat akan lahan parkir.

    “Ini semua potensi pendapatan, ini juga aset kebutuhan publik atau masyarakat. Bagaimana kita bersikap dan mengaturnya jangan sampai kehilangan pendapatan dan juga kegaduhan sosial,” tutur Andi Harun.

    “Nah, keadaan yang seperti ini kita atur. Rangkul mereka dengan membantu dan mempercepat prosesnya. Supaya mereka legal. Jangan sampai pungli karena mereka memungut ilegal,” sambungnya.

    Terkait hal ini, Andi Harun juga meminta agar penerapan pembayaran parkir nontunai diterapkan secara penuh.

    “Di mal lain saja sudah bisa menerapkan 100 persen. Mereka tidak kehilangan pengunjung seperti apa yang ditakutkan di sini,” tandasnya.

    Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen untuk mencari solusi yang memadai guna mengatasi permasalahan perizinan parkir otonom, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat.

    Andi Harun DPMPTSP OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    SittiMei 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dugaan keterlibatan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) Deky Jonathan Sasiang…

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.