Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Samarinda Cari Jalan Keluar dari Karut Marut Perizinan Parkir Otonom
    Pemkot Samarinda

    Samarinda Cari Jalan Keluar dari Karut Marut Perizinan Parkir Otonom

    Adit MustafaBy Adit MustafaApril 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Persoalan perizinan parkir otonom yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir mendapat respons tegas dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun

    Langkah konkret diambil dengan menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Wali Kota di Balai Kota Samarinda pada Selasa (23/4/2024).

    Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting itu bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kompleks terkait perizinan parkir otonom di Kota Tepian.

    Menyampaikan laporan awal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa Dishub Samarinda telah mengeluarkan surat peringatan kepada 11 titik pengelola parkir sejak 5 April lalu.

    Surat tersebut menekankan pentingnya mematuhi persyaratan perizinan, termasuk KBLI 52215 serta melarang aktivitas parkir di luar badan jalan tanpa izin resmi.

    Selain itu, Manalu juga menyoroti bahwa Surat Keputusan (SK) DPMPTSP tentang Penetapan Pengelolaan dan Struktur Tarif Parkir pada area mal, rumah sakit dan hotel tidak berlaku

    Sebab tidak memenuhi Permenhub Nomor 12/2021. Termasuk penerapan tarif parkir di mal atau rumah sakit dan hotel wajib menyesuaikan Perwali Nomor 47/2018 tentang Tarif Layanan Parkir.

    Dalam arahannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini tanpa mengorbankan potensi pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat akan fasilitas parkir yang memadai.

    Ia meminta agar tim kecil yang dipimpin oleh Kepala Bappenda segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

    “Tanpa melanggar aturan, bagaimana kita juga mengatur mereka agar tertib, pendapatan masuk. Saya sependapat tidak membolehkan mereka memungut, kita juga tidak boleh memungut sebelum ada dasarnya,” ungkapnya.

    Andi Harun menekankan perlunya memberikan solusi yang memadai, dengan tetap mengatur pengelolaan parkir secara tertib dan legal. Ia menyoroti dua aspek penting, yaitu pendapatan daerah dan kebutuhan masyarakat akan lahan parkir.

    “Ini semua potensi pendapatan, ini juga aset kebutuhan publik atau masyarakat. Bagaimana kita bersikap dan mengaturnya jangan sampai kehilangan pendapatan dan juga kegaduhan sosial,” tutur Andi Harun.

    “Nah, keadaan yang seperti ini kita atur. Rangkul mereka dengan membantu dan mempercepat prosesnya. Supaya mereka legal. Jangan sampai pungli karena mereka memungut ilegal,” sambungnya.

    Terkait hal ini, Andi Harun juga meminta agar penerapan pembayaran parkir nontunai diterapkan secara penuh.

    “Di mal lain saja sudah bisa menerapkan 100 persen. Mereka tidak kehilangan pengunjung seperti apa yang ditakutkan di sini,” tandasnya.

    Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen untuk mencari solusi yang memadai guna mengatasi permasalahan perizinan parkir otonom, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat.

    Andi Harun DPMPTSP OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    130 PNS Samarinda Terima Satyalancana, Tekankan Makna Pengabdian kepada Negara

    Agustus 20, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Satgas Jukir Liar Segera Dibentuk, Andi Harun: Kalau Mengintimidasi Itu Pidana

    Agustus 17, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Andika SaputraAgustus 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda…

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,288 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.