Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Pjs Wali Kota Bontang Belum Terima Laporan DPMPTSP Soal Izin Lengkap Pembangunan Mie Gacoan
    Lainnya

    Pjs Wali Kota Bontang Belum Terima Laporan DPMPTSP Soal Izin Lengkap Pembangunan Mie Gacoan

    SittiBy SittiNovember 2, 2024Updated:November 2, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Bontang – Proyek pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, Bontang, terus berlangsung meski perizinannya belum lengkap. Pjs Wali Kota Bontang Munawwar meminta agar pihak terkait segera menyurati pengelola usaha untuk memenuhi kewajiban perizinan.

    Mie Gacoan (.Ist)

    Munawwar menyebut dirinya belum menerima laporan lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tentang perizinan Mie Gacoan.

    “Saya juga baru dengar soal proyek ini dan belum ada laporan dari DPMPTSP. Mungkin mereka masih mendalami proses perizinan,” ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

    Ia menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara jika administrasinya belum rampung, agar tidak melanggar aturan yang berlaku di Kota Bontang.

    “Surati dulu agar pihak pengelola tahu. Kita mendukung ekonomi lokal, tapi setiap usaha harus mengikuti aturan. Kita harus tetap ramah investasi, namun dengan administrasi yang jelas,” kata Munawwar.

    Ia juga melihat Mie Gacoan sebagai peluang untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Bontang, menurutnya, diharapkan tetap menjadi kota ramah investasi yang mampu memberi peluang baru, terutama bagi masyarakat.

    “Selama administrasi sudah lengkap, tentu kami dukung. Tidak mungkin kami menutup usaha resmi, apalagi jika ini membuka peluang ekonomi untuk masyarakat. Tapi tetap, ada proses yang perlu ditaati,” lanjutnya.

    Munawwar mengingatkan agar perangkat daerah terkait lebih proaktif dalam menangani perizinan dan memberikan arahan kepada pengusaha. Ia mengatakan penting bagi dinas segera mengingatkan pihak Mie Gacoan agar memenuhi persyaratan.

    “Perangkat daerah yang menangani izin harusnya sudah tahu lebih dulu dan bisa langsung mengingatkan. Jangan sampai orang luar yang mengingatkan, sedangkan kita yang punya tanggung jawab malah kurang cepat bertindak. Ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

    Mie Gacoan yang juga memiliki gerai di Samarinda, diharapkan sudah memahami prinsip administrasi dan kepatuhan izin. Munawwar menduga proses administrasi ini mungkin tertunda atau terlewat, namun ia tetap mengimbau agar semua ketentuan perizinan dipenuhi.

    “Mie Gacoan ini usaha besar, mereka pasti memahami prinsip administrasi, apalagi sudah beroperasi di kota lain. Jika ada hal yang tertinggal, lebih baik diselesaikan dulu sebelum melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

    Pemerintah kota akan mendukung investasi yang berkontribusi positif, namun tetap memastikan semua pihak menaati ketentuan yang berlaku.

    DPMPTSP Mie Gacoan Munawwar Pemkot Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Kabar Gembira, Ribuan Rumah di Bontang Dapat Sambungan Listrik Gratis 900 Watt

    Mei 29, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    DLH Minta Mie Gacoan Bangun IPAL Baru, Limbah Minyak Dinilai Berpotensi Cemari Drainase

    Maret 5, 2026

    Sidak DPRD Samarinda di Gerai Mie Gacoan, Komisi III Temukan Limbah Minyak dan Lemak

    Maret 5, 2026

    Hearing Pengelolaan Parkir Mie Gacoan, Pajak Diminta Disesuaikan

    Februari 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penataan sempadan sungai di Kota Samarinda masih menghadapi persoalan kewenangan pemerintah…

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.