Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan
    Pemerintah

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    R’syaBy R’syaJuli 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar melakukan gerakan ASRI di Taman Samarendah (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) Munawwar mengingatkan masyarakat agar tidak kembali memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH), taman, maupun kawasan bantaran sungai yang telah ditata pemerintah untuk aktivitas yang melanggar aturan, termasuk berjualan.

    Teks: Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar melakukan gerakan ASRI di Taman Samarendah (Insitekaltim/R’sya)

    Menurutnya, keberadaan ruang publik yang telah direvitalisasi harus dijaga bersama agar fungsi lingkungan tetap terpelihara.

    “Kalau sudah menjadi bagian dari ruang terbuka hijau, jangan diganggu lagi. Terutama kawasan taman maupun bantaran yang sudah direlokasi. Itu menjadi bagian yang harus dijaga bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang kembali berjualan atau melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan daerah yang dijalankan pemerintah kota,” ujarnya usai kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di Taman Samarendah, Jumat, 10 Juli 2026.

    Munawwar menjelaskan Gerakan ASRI merupakan program yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kaltim, kegiatan dipusatkan di Taman Samarendah dengan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.

    Rangkaian kegiatan tidak hanya berfokus pada aksi kebersihan lingkungan, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan yang didukung Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, PMI, dan para relawan.

    Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM turut menggelar pasar murah yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Menurut Munawwar, kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

    “Artinya kita bisa menghidupkan UMKM. Masyarakat juga antusias berbelanja di bazar murah yang diselenggarakan,” katanya.

    Gerakan ASRI juga diisi dengan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan bersama Dinas Lingkungan Hidup, perangkat Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Samarinda.

    Sebagai bagian dari upaya penghijauan, dilakukan penanaman berbagai jenis bibit pohon di kawasan Sungai Karang Mumus. Bibit tersebut merupakan dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan terdiri atas tanaman buah, tanaman lokal, serta tanaman penghijauan.

    Munawwar mengatakan penanaman pohon itu menjadi bentuk dukungan terhadap program penghijauan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Samarinda. Setelah penanaman simbolis selesai dilakukan, pemeliharaan pohon akan diserahkan kepada pemerintah kota melalui camat dan lurah setempat.

    Ia berharap Gerakan ASRI tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau yang telah dibangun pemerintah.

     

    Gerakan Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) Munawwar RTH Satpol PP Kaltim Taman Samarendah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Dipicu Unsur Kesengajaan, Karhutla Samarinda Capai 77 Kejadian, 104 Hektare Lahan Terbakar

    Agustus 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.