Insitekaltim, Samarinda – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) Munawwar mengingatkan masyarakat agar tidak kembali memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH), taman, maupun kawasan bantaran sungai yang telah ditata pemerintah untuk aktivitas yang melanggar aturan, termasuk berjualan.

Menurutnya, keberadaan ruang publik yang telah direvitalisasi harus dijaga bersama agar fungsi lingkungan tetap terpelihara.
“Kalau sudah menjadi bagian dari ruang terbuka hijau, jangan diganggu lagi. Terutama kawasan taman maupun bantaran yang sudah direlokasi. Itu menjadi bagian yang harus dijaga bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang kembali berjualan atau melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan daerah yang dijalankan pemerintah kota,” ujarnya usai kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di Taman Samarendah, Jumat, 10 Juli 2026.
Munawwar menjelaskan Gerakan ASRI merupakan program yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kaltim, kegiatan dipusatkan di Taman Samarendah dengan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.
Rangkaian kegiatan tidak hanya berfokus pada aksi kebersihan lingkungan, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan yang didukung Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, PMI, dan para relawan.
Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM turut menggelar pasar murah yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Munawwar, kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Artinya kita bisa menghidupkan UMKM. Masyarakat juga antusias berbelanja di bazar murah yang diselenggarakan,” katanya.
Gerakan ASRI juga diisi dengan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan bersama Dinas Lingkungan Hidup, perangkat Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Samarinda.
Sebagai bagian dari upaya penghijauan, dilakukan penanaman berbagai jenis bibit pohon di kawasan Sungai Karang Mumus. Bibit tersebut merupakan dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan terdiri atas tanaman buah, tanaman lokal, serta tanaman penghijauan.
Munawwar mengatakan penanaman pohon itu menjadi bentuk dukungan terhadap program penghijauan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Samarinda. Setelah penanaman simbolis selesai dilakukan, pemeliharaan pohon akan diserahkan kepada pemerintah kota melalui camat dan lurah setempat.
Ia berharap Gerakan ASRI tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau yang telah dibangun pemerintah.

