Insitekaltim, Samarinda – Teras Samarinda tahap 2 segmen 2, 3 dan 4 dinyatakan siap diresmikan pada 29 Agustus 2026. Kepastian itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun setelah melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan kawasan tersebut, Senin, 24 Agustus 2026 malam.
Andi Harun mengatakan secara umum fasilitas Teras Samarinda pada tiga segmen tersebut sudah siap digunakan. Namun, pemerintah masih menemukan sejumlah pekerjaan minor yang perlu diselesaikan.
“Secara umum lokasi ini sudah siap diresmikan, dengan tetap bahwa pekerjaan-pekerjaan minor yang tersisa, walaupun nanti setelah diresmikan akan tetap ditangani oleh pihak penyedia jasa,” ujarnya.
Beberapa pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya kondisi rumput akibat cuaca panas. Sebagian rumput telah diganti, sementara sejumlah titik lainnya akan ditambah fasilitas penyiraman atau sprinkler.
Pemerintah juga mengecek fungsi pompa serta sejumlah bagian arsitektur dan estetika bangunan yang masih membutuhkan perbaikan.
Andi Harun menegaskan pekerjaan tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemerintah melalui perangkat terkait bersama penyedia jasa, termasuk apabila terdapat pekerjaan yang belum selesai saat kawasan resmi dibuka.
“Baik menjelang peresmian maupun nanti kalau belum selesai pascaperesmian tetap dilanjutkan pemeliharaannya,” tegasnya.
Meski tiga segmen akan diresmikan pada 29 Agustus, Teras Samarinda tahap 2 belum sepenuhnya rampung. Segmen 1 yang berada di bagian jembatan dan terhubung dengan Teras Samarinda tahap pertama masih memiliki masa kontrak hingga Desember.
Karena itu, segmen tersebut baru dapat diresmikan setelah pekerjaan selesai. Andi Harun berharap seluruh bagian Teras tahap 2 dapat dimanfaatkan sebelum pergantian tahun 2026 menuju 2027.
Selain memastikan kondisi fisik, Pemkot Samarinda mulai menyiapkan pola pengelolaan kawasan setelah dibuka untuk masyarakat. Salah satunya pembagian tugas kebersihan.
Andi Harun menyampaikan panjangnya kawasan Teras Samarinda tahap 2 membuat pemerintah tidak ingin seluruh tanggung jawab kebersihan dibebankan kepada satu perangkat daerah.
“Kalau diserahkan semua ke Dishub itu akan kewalahan. Karena sangat panjangnya tiga segmen di tahap kedua ini,” tuturnya.
Karena itu, tanggung jawab kebersihan akan dibagi. Area di sekitar Masjid Darussalam hingga perbatasan Arab Lindo akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan bagian lainnya tetap ditangani petugas yang telah ditentukan pemerintah.
Pemkot juga menyiapkan pola parkir untuk mencegah kawasan sekitar Teras Samarinda digunakan sebagai lokasi parkir sembarangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengarahkan kendaraan pengunjung ke basement Pasar Pagi.
Andi Harun menyebut kapasitas parkir di sekitar Teras Samarinda terbatas sehingga pemerintah perlu membangun kebiasaan baru dalam penggunaan ruang publik.
“Kita mau membangun budaya tertib parkir,” ucapnya.
Ia menyadari pola tersebut dapat menimbulkan pro dan kontra karena pengunjung perlu berjalan dari lokasi parkir menuju Teras Samarinda. Namun, menurutnya, aktivitas berjalan kaki justru menjadi bagian dari pemanfaatan ruang publik sebagai tempat rekreasi.
Andi Harun berharap Teras Samarinda dapat menjadi destinasi rekreasi baru yang terjangkau bagi masyarakat tanpa harus keluar kota.
“Yang penting ruang publiknya kita sudah rehabilitasi dan bisa menjadi sarana rekreasi baru, destinasi baru yang murah di Kota Samarinda,” pungkasnya.

