Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan waktu tiga bulan bagi kendaraan truk yang masih berstatus over dimension dan over loading (ODOL) untuk melakukan normalisasi agar tetap dapat mengakses BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut disampaikan Andi Harun setelah menemui ratusan sopir truk yang menggelar aksi di Balai Kota Samarinda.
Para sopir sebelumnya mempersoalkan penerapan fuel card BRIZZI dan rencana pengaturan antrean BBM bersubsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Andi Harun menegaskan persoalan normalisasi kendaraan ODOL bukan merupakan kebijakan Pemkot Samarinda, melainkan ketentuan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Karena itu, Pemkot tidak dapat menghapus ataupun mengubah kewajiban tersebut.
“Kewajiban untuk melakukan normalisasi pada kendaraan dalam rangka yang over dimensi itu bukan kebijakan pemerintah kota. Bukan kebijakan pemerintah. Tapi kebijakan kementerian berhubungan dengan pemerintah pusat,” kata Andi Harun, Senin, 24 Agustus 2026.
Meski demikian Pemkot Samarinda memberikan kelonggaran agar sopir tidak langsung kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi. Kendaraan yang telah mengikuti uji KIR akan mendapat kesempatan untuk melakukan normalisasi dalam waktu tiga bulan.
Lanjutnya, kendaraan yang belum lolos uji KIR karena masih ODOL tetap diwajibkan mengikuti proses tersebut. Namun, blokir akses BBM bersubsidi akan dibuka dengan catatan pemilik kendaraan harus melakukan normalisasi dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Jika setelah tiga bulan pemilik kendaraan tetap tidak melakukan normalisasi, pemblokiran akan kembali diberlakukan.
“Tapi ke depan, tidak boleh kendaraan yang over dimensi terus-menerus tidak dinormalisasi,” tegasnya.
Andi Harun juga menyatakan akan menyurati Menteri Perhubungan untuk meminta keringanan biaya normalisasi. Ia menyebut biaya pemotongan atau normalisasi kendaraan dapat menjadi beban bagi para sopir.
“Saya janji saya akan buat surat ke Pak Menteri. Mudah-mudahan diberi keringanan, syukur-syukur bisa gratis untuk tahap pertama,” ujarnya.
Menurut Andi Harun pemerintah kota tidak dapat begitu saja menghapus biaya yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun Pemkot akan berupaya mencari jalan agar kewajiban normalisasi tetap dapat dipenuhi tanpa terlalu memberatkan sopir.
“Kalau itu kewenangan saya, hari ini juga saya bilang gratis. Tapi kalau itu kewenangan pusat jangankan gratis, mengurangi dari biaya yang dibuat oleh pusat, kami melanggar hukum,” jelasnya.
Di sisi lain Koordinator Lapangan aksi sopir truk, Hendra Buton, menyampaikan keberatan para sopir terhadap penerapan kebijakan tersebut. Ia mengatakan sebagian besar kendaraan yang digunakan sopir di Samarinda masih terkendala aturan ODOL.
Menurut Hendra normalisasi bak kendaraan akan berdampak langsung terhadap kapasitas muatan dan penghasilan sopir. Ia mencontohkan kendaraan yang sebelumnya mampu membawa sekitar 100 dos barang, setelah dilakukan normalisasi bisa hanya mengangkut sekitar 50 dos, sementara ongkos angkut tetap sama.
“Kalau kami bawa dengan sekian dos, misalnya 100 dos, ongkos kami Rp5 juta. Nah, sekarang kami bawa cuma 50 dos, ongkos kami Rp5 juta. Mau enggak?” kata Hendra.
Hendra juga meminta agar penerapan normalisasi dilakukan secara menyeluruh. Ia khawatir sopir lokal yang sudah melakukan pemotongan bak justru harus bersaing dengan kendaraan dari luar daerah yang masih menggunakan bak dengan ukuran lebih tinggi.
“Kalau bisa diterapkan di Samarinda pemotongan bak, kami ikuti. Tapi tolong menyeluruh. Artinya yang membuat peraturan pusat, pusat dulu dibersihkan. Potong baknya semua, baru lari ke mana-mana, Samarinda menyusul,” tegasnya.
Ia menilai penerapan aturan harus memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh kendaraan, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antara sopir lokal dan kendaraan dari luar daerah.
Meski keberatan dengan dampaknya, Hendra mengakui para sopir memahami bahwa aturan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tetap harus dijalankan.
“Patronnya di awal. Artinya kebijakan itu memang kita tidak bisa tolak. Tetap kita jalankan, setidaknya diperlambat,” ujarnya.
Selain persoalan ODOL Hendra menyampaikan penolakan terhadap penggunaan BRIZZI sebagai bagian dari sistem fuel card untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Ia menilai penerapan sistem tersebut belum didukung sosialisasi yang memadai. Hendra mengklaim sosialisasi mengenai sistem tersebut terakhir dilakukan sekitar tiga tahun lalu dan tidak ada surat edaran yang secara khusus diberikan kepada para sopir sebelum mekanisme baru diterapkan.
“Kalau masalah sosialisasi dan mediasi, kami sudah empat kali. Kalau masalah sosialisasi mengenai ini sebelumnya tidak ada. Tiba-tiba teman-teman dari Dishub langsung mempraktikkan maunya mereka,” katanya.
Menurut Hendra persoalan BRIZZI juga berkaitan dengan status kendaraan yang belum lolos uji KIR akibat masih ODOL. Ia khawatir akses kartu tersebut dapat kembali diblokir apabila kendaraan dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Karena itu para sopir meminta adanya kepastian tertulis terkait kebijakan tersebut.
Hendra menyebut massa mendapatkan penyampaian dari Andi Harun mengenai evaluasi atau penghapusan BRIZZI, namun mereka tetap meminta bukti tertulis agar tidak terjadi perbedaan kebijakan di lapangan.
“Kalau kita tidak ada surat dari pihak wali kota, takutnya dari pihak Dishub masih minta BRIZZI. Jadi kami minta keputusan dari wali kota,” ujarnya.
Aksi tersebut diikuti ratusan sopir dengan jumlah kendaraan yang disebut Hendra mencapai sekitar 700 unit. Peserta tidak hanya berasal dari Samarinda, tetapi juga terdapat perwakilan dari Tenggarong, Makroman, Marangkayu dan wilayah lainnya.
Sementara itu Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap akan mencari titik temu antara kepentingan penataan distribusi BBM bersubsidi dengan kondisi para sopir.
Ia memastikan sistem fuel card tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Namun mekanisme pengambilan antrean melalui Dishub masih akan dievaluasi apabila dalam penerapannya terbukti menimbulkan beban bagi sopir.

