Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda
    DPRD Samarinda

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 24, 2026Updated:Oktober 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwaw ancarai sejumlah wartawan, Senin, 24/8/2026 (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berulang dalam hampir dua pekan terakhir.

    Menurut Abdul Rohim pemadaman bergilir yang terjadi setiap hari telah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari kerusakan peralatan elektronik hingga terganggunya aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “PLN mesti tanggung jawab. Dalam bentuk apa? Misalnya tagihan di bulan di mana terjadi pemadaman itu mesti dinolkan atau minimal dipotong 50 persen. Itu bentuk tanggung jawab,” ujar Abdul Rohim, Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

    Ia menilai pemadaman yang berlangsung berulang kali menunjukkan persoalan kelistrikan belum ditangani secara serius. Terlebih, kejadian serupa sebelumnya juga sempat terjadi sekitar satu bulan lalu dengan alasan adanya perbaikan.

    Abdul Rohim mempertanyakan proses perbaikan yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Menurutnya apabila memang terdapat gangguan teknis, PLN seharusnya dapat segera menemukan penyebab dan menyelesaikannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

    “Kalau becus kerjanya mestinya tidak lebih dari tiga hari atau paling lambat satu pekan sudah clear kalau memang ada masalah. Cepat dicari apa penyebabnya, kemudian segera diselesaikan. Tapi ini terjadinya berlarut-larut,” katanya.

    Ia menyebut dampak pemadaman tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga. Pelaku UMKM juga ikut mengalami kerugian karena aktivitas produksi dan penyimpanan bahan baku dapat terganggu ketika listrik padam.

    “Orang mau apa pelaku UMKM misalnya, mau menyimpan bahan baku, akhirnya karena pemadaman bahan bakunya basi, tidak bisa jualan dan segala macam. Jadi merugikan,” ungkapnya.

    Abdul Rohim juga menyoroti pola pemadaman yang dilakukan secara bergilir di sejumlah wilayah Samarinda. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jadwal pemadaman dapat berlangsung sejak pagi hingga malam dan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

    Kondisi tersebut menurutnya, turut menambah pengeluaran masyarakat. Ia mencontohkan warga yang terpaksa meninggalkan rumah bersama keluarga ketika listrik padam dalam waktu lama, terutama pada malam hari.

    “Kalau malam kita harus ke mal. Bawa anak istri demi untuk ngungsi dulu. Di rumah enggak bisa nyala AC dan segala macam, akhirnya kita ngungsi. Duduk di mal tidak mungkin gratis,” ujarnya.

    Selain meminta kompensasi Abdul Rohim juga mendesak PLN lebih transparan dalam menyampaikan penyebab pemadaman dan estimasi waktu penyelesaiannya kepada masyarakat.

    Ia menilai pengumuman mengenai pemadaman saja tidak cukup apabila masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab dan sampai kapan kondisi tersebut berlangsung.

    “PLN ini jangan cuma mau amannya sendiri. Yang penting saya sudah umumkan mau padam, ya sudah, lepas tangan. Enggak bisa begitu,” tegasnya.

    Abdul Rohim mengatakan hingga kini belum ada komunikasi langsung antara DPRD Kota Samarinda dengan PLN terkait persoalan pemadaman tersebut. Ia menjelaskan, persoalan koordinasi PLN di daerah memiliki jalur tersendiri hingga ke tingkat pusat.

    Meski demikian, ia berharap PLN tetap membuka komunikasi dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat agar warga dapat mengantisipasi dampak pemadaman.

    Menurutnya kompensasi bukan hanya bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, tetapi juga dapat menjadi dorongan bagi PLN untuk lebih serius menyelesaikan persoalan kelistrikan yang terjadi berulang.

    “Kalau PLN mau profesional, mestinya dia kompensasi kalau pemadamannya terjadi di area Samarinda dan sekitarnya. Itu tiap hari,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan tidak cukup diperjuangkan melalui demonstrasi dan kritik di ruang publik. Keterlibatan…

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,392 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.