Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas
    DPRD Samarinda

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 16, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana kegiatan rapat dengar pendapat di DPRD Kota Samarinda pada Jumat, 16/10/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyoroti persoalan administrasi pembebasan lahan dalam pembangunan Jalan Pelita Merdeka yang masih menyisakan tuntutan warga, meski proyek tersebut telah rampung dan diresmikan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

    Persoalan ini dinilai menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), agar memastikan seluruh urusan administrasi dan kesepakatan dengan masyarakat diselesaikan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan. Hal itu disampaikan Samri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat, 16 Oktober 2026.

    Ia menyebut, persoalan tersebut muncul karena belum seluruh proses hibah lahan maupun kesepakatan penggunaan tanah warga dituntaskan secara administratif.

    “Ini tidak bisa hanya satu dua orang menyatakan sepakat, lalu dianggap mewakili semua warga. PU harus memastikan setiap lahan yang dilewati pembangunan jalan betul-betul sudah dihibahkan masyarakat,” tegasnya.

    Samri mengungkapkan, terdapat sekitar 10 warga yang mengadukan persoalan lahan tersebut. Sebagian warga disebut bersedia menghibahkan tanahnya secara sukarela, tetapi dokumen hibah yang diperlukan belum sepenuhnya tersedia.

    Di sisi lain, warga yang menghibahkan lahan dan telah memiliki sertifikat juga menghadapi persoalan biaya pemecahan sertifikat. Apabila administrasi tidak segera diselesaikan, mereka berpotensi tetap menanggung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang telah digunakan sebagai fasilitas umum.

    Menurut Samri, pemerintah harus memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas biaya administrasi tersebut. Sementara itu, masyarakat yang meminta ganti rugi atas tanahnya juga harus didengarkan dan diproses sesuai ketentuan.

    “Yang memberikan secara sukarela kita apresiasi. Tapi yang meminta lahannya diganti rugi juga harus didengarkan dan dilaksanakan,” ujarnya.

    Persoalan lain muncul dari kesepakatan kompensasi antara kontraktor pelaksana dan masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pembayaran kompensasi baru terealisasi sekitar 40 persen, sedangkan sisanya masih belum dibayarkan.

    Kontraktor kata dia, menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, pembayaran disebut terkendala pencairan dana. Samri turut menyinggung kewajiban Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak ketiga yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar atau lebih.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan mendasar yang harus dievaluasi adalah perencanaan pembangunan yang belum memastikan seluruh urusan lahan tuntas sebelum pekerjaan dimulai.

    Samri menyebut, proyek Jalan Pelita Merdeka yang dikerjakan pada 2023 itu menjadi pelajaran agar pemerintah tidak membiarkan persoalan administrasi berlarut-larut hingga bertahun-tahun setelah proyek selesai.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD akan meminta penjelasan Dinas PU mengenai perencanaan proyek tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi hibah dan persoalan kompensasi warga.

    “Ke depan setiap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah didahului kejelasan status lahan dan persetujuan masyarakat agar tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda RDP Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyoroti persoalan administrasi pembebasan…

    Kenali Inseminasi Buatan, Cara Meningkatkan Kualitas Keturunan Sapi

    Oktober 16, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.