Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan

    Oktober 14, 2026

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan
    DPRD Samarinda

    Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 14, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana Pasar Pagi Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi salah satu pusat perbelanjaan di Kota Samarinda. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penataan lapak pedagang di pasar Kota Samarinda masih dalam tahap evaluasi oleh Dinas Pasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah permintaan pemilik lapak agar penempatan lapak yang dimiliki dalam satu keluarga dapat disatukan untuk memudahkan aktivitas usaha.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengatakan, penyesuaian penempatan lapak masih dikaji oleh dinas terkait dengan mempertimbangkan harapan para pemilik lapak. Pemerintah perlu mencari skema penataan yang dinilai paling sesuai dengan kondisi di lapangan.

    “Masih sementara dievaluasi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda dan dicarikan yang mana yang terbaik dan sebagaimana juga yang diharapkan oleh pemilik lapak,” ujar Joha Fajal saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu, 14 Oktober 2026.

    Ia menjelaskan, persoalan penempatan lapak berkaitan dengan kepemilikan yang dalam sejumlah kasus tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi juga beberapa anggota dalam satu keluarga. Kondisi tersebut menyebabkan satu keluarga dapat memiliki lebih dari satu lapak dengan nama pemilik yang berbeda.

    Menurut Joha, dalam satu keluarga bisa terdapat hingga tiga orang yang masing-masing tercatat sebagai pemilik lapak. Namun, dalam pelaksanaannya, kepemilikan dan pengelolaan lapak dapat berkaitan dengan satu orang yang menjalankan usaha keluarga tersebut.

    Kondisi itu turut menjelaskan mengapa sebelumnya terdapat pedagang yang memperoleh lapak di lantai dua sekaligus lantai tiga. Kepemilikan lapak tersebut bukan seluruhnya tercatat atas nama satu orang, melainkan menggunakan nama anggota keluarga yang berbeda.

    “Memang bukan atas nama dia sendiri, tapi atas nama keluarganya. Nah, sehingga pada saat diundi, ya, beda-beda,” jelasnya.

    Perbedaan penempatan tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah pemilik lapak. Mereka berharap lapak-lapak yang berada dalam satu kepemilikan keluarga dapat ditempatkan berdekatan atau dijadikan satu lokasi agar lebih mudah dikelola.

    Joha menyebutkan, permintaan tersebut kini menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses evaluasi. Aspirasi pemilik lapak akan menjadi bahan pertimbangan bagi dinas terkait untuk menentukan pola penataan yang tepat.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai penyesuaian penempatan lapak masih menunggu hasil peninjauan dari instansi yang berwenang. Dengan demikian, permintaan penyatuan lokasi belum dapat dipastikan akan diterapkan.

    Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan penataan yang mempertimbangkan kondisi kepemilikan lapak sekaligus kebutuhan pedagang dalam menjalankan usaha. Pemerintah perlu memastikan skema yang dipilih dapat mengakomodasi aspirasi pemilik lapak tanpa mengabaikan ketentuan penataan yang berlaku.

    Hingga saat ini, Dinas Pasar masih menjadi pihak yang mengevaluasi usulan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait penempatan lapak pedagang.

     

    DPRD Samarinda Joha Fajal Lapak Pasar Pagi Pasar Pagi Pasar Pagi Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026

    Karhutla Masih Terjadi, DPRD Samarinda Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

    Oktober 8, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan

    Ratu ArifanzaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penataan lapak pedagang di pasar Kota Samarinda masih dalam tahap evaluasi oleh…

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,384 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.