
Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan infrastruktur masih menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat di kawasan Gunung Pinang, Jalan Perjuangan, Kota Samarinda. Sejumlah usulan warga mencakup perbaikan jalan, drainase hingga penerangan dan kebutuhan air bersih.
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, aspirasi masyarakat yang diterima di kawasan tersebut cukup beragam. Namun, kebutuhan infrastruktur menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan warga.
“Rata-rata aspirasinya infrastruktur, semenisasi, drainase, kemudian penerangan lampu jalan, kemudian air bersih, PDAM, sumur bor,” ujar Helmi saat ditemui di Hotel Five Premiere Samarinda Rabu, 7 Oktober 2026.
Selain kebutuhan infrastruktur dasar, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM).
Menurut Helmi, berbagai aspirasi tersebut tidak dapat seluruhnya direalisasikan secara bersamaan. Pemerintah perlu melakukan pemetaan dan menentukan prioritas sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah.
Ia mengatakan aspirasi masyarakat akan dimasukkan dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan tahun berikutnya.
“Yang jelas itu akan kita masukkan dalam usulan Musrenbang nanti untuk tahun 2027 untuk direalisasikan di 2028,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, usulan masyarakat diharapkan dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, realisasi setiap usulan tetap akan melalui tahapan pembahasan dan penentuan prioritas.
Helmi menyebut kebutuhan seperti semenisasi dan drainase merupakan bagian dari infrastruktur dasar yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Begitu pula penerangan jalan dan akses air bersih yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.
Selain itu, keberadaan PDAM maupun sumur bor juga menjadi perhatian masyarakat di wilayah tersebut. Ketersediaan air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dalam pembangunan kawasan permukiman.
Sementara itu, aspirasi terkait bantuan sosial dan UKM menunjukkan kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Dukungan sosial dan ekonomi juga menjadi bagian dari persoalan yang disampaikan warga kepada wakil rakyat.
Helmi memastikan berbagai aspirasi tersebut akan ditampung dan diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurutnya, penyampaian aspirasi menjadi salah satu bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melihat kebutuhan masyarakat secara langsung. Namun, proses realisasi tetap membutuhkan tahapan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Dengan masuknya usulan tersebut dalam Musrenbang 2027, masyarakat di kawasan Gunung Pinang diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut kebutuhan pembangunan yang mereka sampaikan.

