Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang
    Kaltim

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    AminahBy AminahOktober 14, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu usai FGD bersama Pemprov Kaltim, Selasa, 13/10/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Nasib usaha vape dan pod di Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi terdampak wacana pembatasan hingga pelarangan yang didorong untuk merespons penyalahgunaan etomidate. Polda Kaltim berencana memanggil para pelaku usaha se-Kaltim pekan depan sebelum pembahasan kebijakan dilanjutkan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pertemuan tersebut diperlukan untuk mendengar langsung pandangan pedagang agar kebijakan yang disiapkan tidak diambil secara sepihak.

    “Kita dari Polda lagi dalam proses untuk mengumpulkan mereka minggu depan, para pelaku usaha, karena kita mau juga mendengarkan dari point of view mereka,” kata Romylus di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 13 Oktober 2026.

    Pembatasan atau pelarangan vape dan pod menjadi salah satu opsi yang mengemuka dalam pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai bentuk kebijakan yang akan diterapkan di Kaltim.

    Pemerintah dan aparat perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk mendengarkan pihak yang menjalankan usaha vape dan pod.

    “Kita tentu tidak ingin mengambil sebuah langkah itu hanya secara sepihak,” ujarnya.

    Wacana tersebut muncul di tengah perhatian aparat terhadap penyalahgunaan etomidate yang dikaitkan dengan produk vape. Polda Kaltim menegaskan akan bertindak tegas terhadap peredaran zat yang melanggar hukum.

    Meski demikian, kebijakan pembatasan produk vape secara luas memerlukan kejelasan mengenai sasaran, dasar hukum, mekanisme pengawasan, dan dampaknya terhadap pelaku usaha yang tidak terlibat dalam peredaran zat terlarang.

    Belum ada keterangan terperinci mengenai produk apa saja yang akan menjadi sasaran pembatasan, apakah kebijakan nantinya berlaku untuk seluruh jenis vape dan pod atau hanya produk tertentu, serta bagaimana mekanisme penerapannya.

    Selain penindakan terhadap jaringan peredaran, Polda Kaltim menilai penanganan pengguna perlu dibedakan berdasarkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika.

    Pengguna yang tidak terlibat sebagai bandar, pengedar, atau bagian dari jaringan peredaran perlu mendapat penanganan yang berbeda, termasuk melalui rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Pengguna vape tidak selamanya mereka sebagai pelaku. Kita perlu memisahkan mana yang memang the real offender dan mana yang adalah korban,” katanya.

    Polda Kaltim menyebut terdapat 41 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kaltim untuk mendukung layanan rehabilitasi. Namun, Romylus mengatakan satu fasilitas, yakni layanan IPWL di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda belum aktif.

    Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim untuk mengevaluasi persoalan tersebut. Polda berharap layanan itu segera beroperasi agar masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dapat mengakses fasilitas yang lebih dekat.

     

    Kombes Pol Romylus Tamtelahitu Polda Kalimantan Timur Polda Kaltim Reserse Narkoba Polda Kaltim Vape
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Nasib usaha vape dan pod di Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi terdampak wacana…

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,384 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.