Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan
    Kaltim

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    AminahBy AminahOktober 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kandungan cairan vape menjadi perhatian karena berpotensi dicampur zat terlarang yang sulit diawasi. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penyalahgunaan cairan rokok elektrik atau vape yang dapat dicampur zat berbahaya menjadi persoalan pengawasan di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Di tengah kekhawatiran terhadap peredaran etomidate dan zat terlarang lainnya, langkah yang disiapkan pemerintah daerah masih berupa pembahasan penerbitan surat edaran pelarangan vape.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Rudy Mulyanto mengatakan, cairan vape berisiko disalahgunakan karena dapat diisi berbagai jenis zat, mulai dari narkotika hingga obat-obatan tertentu.

    “Risikonya itu bisa diisi oleh cairan ganja, sabu, ekstasi, etomidate, ketamin. Itu untuk kontrol itu yang sulit,” kata Rudy usai FGD  di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 13 Oktober 2026.

    Kesulitan mengawasi kandungan cairan menjadi salah satu persoalan dalam pengendalian vape. BNNP Kaltim mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

    Rudy berharap surat edaran pelarangan yang direncanakan pemerintah provinsi dapat menekan peredaran vape.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pemerintah provinsi membahas kemungkinan pembatasan hingga pelarangan rokok elektrik. Pemprov berencana menggelar diskusi kelompok terarah sebelum menerbitkan surat edaran di tingkat provinsi.

    “Peredaran rokok elektrik perlu dibatasi dan perlu kita pertegas. Kalau perlu nanti kita akan lakukan FGD yang lebih besar untuk kemudian kita membuatkan surat edaran pelarangan di tingkat Kaltim,” ujar Seno.

    Pemprov Kaltim juga berencana mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk meminta pelarangan vape secara nasional. Namun, belum dijelaskan cakupan larangan yang akan diusulkan, termasuk apakah menyasar penjualan produk, distribusi, penggunaan, atau seluruhnya.

    Soal penindakan, Seno mengatakan pemerintah daerah akan menggunakan ketentuan sanksi terkait peredaran barang ilegal yang telah dibahas bersama kepolisian. Ia belum merinci aturan yang akan menjadi dasar penerapan sanksi tersebut.

     

    BNNP BNNP Kaltim Brigjen Pol. Rudy Muyanto Vape
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memperkuat pengawasan dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.