
Insitekaltim,Sangatta – Keluhan fasilitas penunjang kendaraan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutim akhirnya dijawab Pemkab Kutim.
Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kutim akan melakukan tambahan kendaraan operasional Satpol PP Kutim pada tahun 2023 ini.
“Alhamdulillah, BPKAD sudah merespon secara baik dan janji akan terealisasi tahun ini,” kata Didi kepada Insitekaltim, Rabu (5/7/2023).
Pengadaan kendaraan akan dilakukan lewat penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023 di antaranya satu unit kendaraan patwal, kendaraan pengamanan barang dan kendaraan pengangkutan anggota.
“Nanti di APBD Perubahan ini, semua akan terealisasi,” ucapnya.
Dirinya mengapresiasi Pemkab Kutim bersama DPRD yang telah merespon dan mendukung secara baik penganggaran kendaraan dinas Satpol PP Kutim.
Ia mengaku bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki satu kendaraan patwal. Sementara kendaraan pengamanan barang bukti saat ini sudah tidak berfungsi akibat termakan usia dan rusak parah.
Maka dari itu untuk memaksimalkan kerja Satpol PP pemenuhan fasilitas kendaraan harus dilengkapi. Jika tidak maka akan berdampak pada kinerja Satpol PP Kutim.
“Alhamdulillah ada respon pemerintah dan DPRD akhir pengadaan fasilitas kendaraan Satpol PP bisa dilaksanakan pada APBD Perubahan 2023. Besar harapan kami agar bisa terjawab dan terlaksana,” tandasnya.