Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    September 11, 2026

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda
    Hukum

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 11, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pemilik Cafe Pesona, Nina Yuliana saat ditemui awak media usai Rapat Dengar Pendapat (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemilik Cafe Pesona Nina Yuliana menyambut baik hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 11 Maret 2026.

    Rapat tersebut membahas penutupan usaha mereka di Kelurahan Sambutan Kota Samarinda oleh Satpol PP. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa status hukum terhadap suaminya, Deni Wijaya telah ditangguhkan dan kafe diperbolehkan kembali beroperasi.

    Kuasa hukum pihak kafe Ones De Jong mengatakan, keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha kecil.

    “Alhamdulillah hari ini sudah ada kejelasan terkait status Pak Deni. Tadi kita dengar langsung dari Satpol PP bahwa status tersangkanya sudah ditangguhkan dan kafe bisa beroperasi kembali. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

    Meski demikian, ia berharap ke depan penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih adil dan proporsional.

    Menurutnya, langkah penindakan seharusnya diawali dengan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    “Kami berharap Satpol PP dalam penegakan aturan bisa lebih adil, proporsional dan tidak tebang pilih. Yang penting didahului dengan sosialisasi dulu jangan langsung penindakan,” katanya.

    Sementara itu, Nina Yuliana menjelaskan bahwa Cafe Pesona telah beroperasi lebih dari satu tahun. Namun kegiatan hiburan seperti event DJ baru dilaksanakan beberapa bulan terakhir.

    Ia mengaku terkejut saat petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendadak ke tempat usahanya.

    “Kami kaget karena didatangi segerombolan Satpol PP seolah-olah kami melakukan prostitusi atau menjual minuman keras. Padahal saat sidak tidak ditemukan hal-hal seperti itu,” ujarnya.

    Menurut Nina, kegiatan hiburan yang dilakukan hanya sebatas event DJ pada malam tertentu untuk menarik pengunjung. Di luar itu, kafe biasanya tutup sekitar pukul 23.00 hingga tengah malam.

    “Kalau event DJ pun kami hanya sampai sekitar jam 1 malam, tidak pernah lebih dari itu,” katanya.

    Terkait perizinan usaha, Nina menuturkan bahwa izin kafe sebenarnya telah terbit pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan waktu menjelang penyegelan tempat usahanya.

    Ia juga mengaku telah berupaya mengurus perizinan sejak 2025, namun terkendala sistem perizinan daring.

    Menurutnya, pada Juni 2025 ia mendatangi dinas perizinan untuk mengurus izin usaha, namun saat itu kode KBLI belum dapat diterbitkan karena gangguan sistem OSS.

    “Kami bahkan sempat menanyakan apakah boleh tetap menjalankan usaha. Dari pihak dinas disampaikan tidak masalah karena memang sistem OSS sedang bermasalah,” jelasnya.

    Ia kembali mendatangi dinas terkait pada September 2025 untuk menanyakan perkembangan izin tersebut, namun saat itu sistem masih belum dapat memproses kode KBLI. Karena itu, Nina merasa heran ketika usahanya tiba-tiba disidak oleh Satpol PP pada awal 2026.

    “Kami sudah menjelaskan kondisi tersebut saat sidak, tapi tidak dipahami oleh pihak Satpol PP,” katanya.

    Ia juga mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil hearing karena tidak bertemu langsung dengan pihak yang melakukan sidak saat itu.

    “Secara pribadi sebenarnya belum cukup puas, karena kami tidak bertemu langsung dengan pihak yang melakukan sidak malam itu,” tandasnya.

     

    Cafe Pesona DPRD Samarinda Hukum RDP Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    Ratu ArifanzaSeptember 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap dilanjutkan…

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026

    Putra Samarinda Tembus Timnas, Rizky Zammy Siap Berlaga di Asian Games 2026

    September 11, 2026

    Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Kabaddi U-21

    September 10, 2026
    1 2 3 … 3,333 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.