Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda
    Hukum

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMarch 11, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pemilik Cafe Pesona, Nina Yuliana saat ditemui awak media usai Rapat Dengar Pendapat (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemilik Cafe Pesona Nina Yuliana menyambut baik hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 11 Maret 2026.

    Rapat tersebut membahas penutupan usaha mereka di Kelurahan Sambutan Kota Samarinda oleh Satpol PP. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa status hukum terhadap suaminya, Deni Wijaya telah ditangguhkan dan kafe diperbolehkan kembali beroperasi.

    Kuasa hukum pihak kafe Ones De Jong mengatakan, keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha kecil.

    “Alhamdulillah hari ini sudah ada kejelasan terkait status Pak Deni. Tadi kita dengar langsung dari Satpol PP bahwa status tersangkanya sudah ditangguhkan dan kafe bisa beroperasi kembali. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

    Meski demikian, ia berharap ke depan penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih adil dan proporsional.

    Menurutnya, langkah penindakan seharusnya diawali dengan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    “Kami berharap Satpol PP dalam penegakan aturan bisa lebih adil, proporsional dan tidak tebang pilih. Yang penting didahului dengan sosialisasi dulu jangan langsung penindakan,” katanya.

    Sementara itu, Nina Yuliana menjelaskan bahwa Cafe Pesona telah beroperasi lebih dari satu tahun. Namun kegiatan hiburan seperti event DJ baru dilaksanakan beberapa bulan terakhir.

    Ia mengaku terkejut saat petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendadak ke tempat usahanya.

    “Kami kaget karena didatangi segerombolan Satpol PP seolah-olah kami melakukan prostitusi atau menjual minuman keras. Padahal saat sidak tidak ditemukan hal-hal seperti itu,” ujarnya.

    Menurut Nina, kegiatan hiburan yang dilakukan hanya sebatas event DJ pada malam tertentu untuk menarik pengunjung. Di luar itu, kafe biasanya tutup sekitar pukul 23.00 hingga tengah malam.

    “Kalau event DJ pun kami hanya sampai sekitar jam 1 malam, tidak pernah lebih dari itu,” katanya.

    Terkait perizinan usaha, Nina menuturkan bahwa izin kafe sebenarnya telah terbit pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan waktu menjelang penyegelan tempat usahanya.

    Ia juga mengaku telah berupaya mengurus perizinan sejak 2025, namun terkendala sistem perizinan daring.

    Menurutnya, pada Juni 2025 ia mendatangi dinas perizinan untuk mengurus izin usaha, namun saat itu kode KBLI belum dapat diterbitkan karena gangguan sistem OSS.

    “Kami bahkan sempat menanyakan apakah boleh tetap menjalankan usaha. Dari pihak dinas disampaikan tidak masalah karena memang sistem OSS sedang bermasalah,” jelasnya.

    Ia kembali mendatangi dinas terkait pada September 2025 untuk menanyakan perkembangan izin tersebut, namun saat itu sistem masih belum dapat memproses kode KBLI. Karena itu, Nina merasa heran ketika usahanya tiba-tiba disidak oleh Satpol PP pada awal 2026.

    “Kami sudah menjelaskan kondisi tersebut saat sidak, tapi tidak dipahami oleh pihak Satpol PP,” katanya.

    Ia juga mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil hearing karena tidak bertemu langsung dengan pihak yang melakukan sidak saat itu.

    “Secara pribadi sebenarnya belum cukup puas, karena kami tidak bertemu langsung dengan pihak yang melakukan sidak malam itu,” tandasnya.

     

    Cafe Pesona DPRD Samarinda Hukum RDP Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    MPLS Sekolah Rakyat Mundur dari Jadwal Nasional, Baru Digelar Akhir Juli

    July 20, 2026

    DPRD Samarinda Cari Solusi Pendanaan Awal Kontingen Porprov, Penginapan Jadi Prioritas

    July 20, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    July 18, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    July 16, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    July 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    July 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.