Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar
    Pendidikan

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    R’syaBy R’syaSeptember 8, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Umum PGRI Kaltim, Adjrin (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan mutasi sejumlah guru SMA di Kalimantan Timur (Kaltim) belum kunjung tuntas. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim menyebutkan persoalan tersebut telah berlangsung selama satu tahun tujuh hari sejak guru dipindahkan dalam rangka kebijakan sekolah unggul.

    Sekretaris Umum PGRI Kaltim Adjrin mengatakan, para guru yang dimutasi menghadapi sejumlah kendala karena pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tugas.

    “Yang dipermasalahkan itu kan kawan-kawan guru itu hitungannya sampai hari ini tadi satu tahun tujuh hari mereka dimutasikan dengan adanya aturan sekolah unggul itu,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama pihak terkait, Selasa, 8 September 2026.

    Menurutnya, persoalan tersebut berdampak pada administrasi kepegawaian sejumlah guru. Selain itu, terdapat guru yang mengalami kekurangan jam mengajar karena penempatan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

    “Karena berdasarkan surat perintah tugas, ini kan mereka banyak kendala. Kendala secara umum itu adalah administrasi kepegawaian, kemudian ada di antara kawan-kawan itu juga yang sudah kehilangan rezekinya karena pemetaan pemindahan ini tidak sesuai dengan kebutuhan. Sehingga jam mengajar minus,” terangnya.

    Adjrin menyebut keluhan para guru telah disampaikan kepada PGRI sejak Maret, April, hingga Mei 2026. PGRI kemudian membawa persoalan tersebut ke DPRD Kaltim melalui RDP agar ada penyelesaian dan guru dapat kembali bekerja dengan tenang.

    “Keluhan-keluhan ini sejak bulan Maret, April, Mei itu disampaikan dengan kita PGRI karena rumahnya guru itu adalah PGRI. Mereka adalah anggota kita, kewajiban kita adalah bagaimana melindungi agar mereka bekerja dengan tenang,” jelasnya.

    Dalam RDP, lanjut Adjrin, turut dibahas adanya surat terkait pengembalian guru. Hal tersebut kemudian menjadi bagian dari kesimpulan rapat agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mematuhi surat perintah gubernur.

    Persoalan mutasi tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Dalam rapat, BKD disebut menyatakan terdapat mutasi yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

    “Semua yang berbicara tadi ya BKD sudah menyatakan itu bahwa tidak memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

    Ia menambahkan, PGRI tidak mempersoalkan proses penataan guru, tetapi meminta agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut sehingga tidak terus berdampak terhadap administrasi dan penghasilan guru.

    “Saya percaya dengan proses tapi proses ini terlalu lama,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    Kebijakan Tak Naik Kelas Berisiko Tekan Siswa, Disdikbud Kaltim Khawatir Siswa Enggan Sekolah

    Oktober 12, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.