Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar
    Pendidikan

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    R’syaBy R’syaSeptember 8, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Umum PGRI Kaltim, Adjrin (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan mutasi sejumlah guru SMA di Kalimantan Timur (Kaltim) belum kunjung tuntas. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim menyebutkan persoalan tersebut telah berlangsung selama satu tahun tujuh hari sejak guru dipindahkan dalam rangka kebijakan sekolah unggul.

    Sekretaris Umum PGRI Kaltim Adjrin mengatakan, para guru yang dimutasi menghadapi sejumlah kendala karena pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tugas.

    “Yang dipermasalahkan itu kan kawan-kawan guru itu hitungannya sampai hari ini tadi satu tahun tujuh hari mereka dimutasikan dengan adanya aturan sekolah unggul itu,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama pihak terkait, Selasa, 8 September 2026.

    Menurutnya, persoalan tersebut berdampak pada administrasi kepegawaian sejumlah guru. Selain itu, terdapat guru yang mengalami kekurangan jam mengajar karena penempatan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

    “Karena berdasarkan surat perintah tugas, ini kan mereka banyak kendala. Kendala secara umum itu adalah administrasi kepegawaian, kemudian ada di antara kawan-kawan itu juga yang sudah kehilangan rezekinya karena pemetaan pemindahan ini tidak sesuai dengan kebutuhan. Sehingga jam mengajar minus,” terangnya.

    Adjrin menyebut keluhan para guru telah disampaikan kepada PGRI sejak Maret, April, hingga Mei 2026. PGRI kemudian membawa persoalan tersebut ke DPRD Kaltim melalui RDP agar ada penyelesaian dan guru dapat kembali bekerja dengan tenang.

    “Keluhan-keluhan ini sejak bulan Maret, April, Mei itu disampaikan dengan kita PGRI karena rumahnya guru itu adalah PGRI. Mereka adalah anggota kita, kewajiban kita adalah bagaimana melindungi agar mereka bekerja dengan tenang,” jelasnya.

    Dalam RDP, lanjut Adjrin, turut dibahas adanya surat terkait pengembalian guru. Hal tersebut kemudian menjadi bagian dari kesimpulan rapat agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mematuhi surat perintah gubernur.

    Persoalan mutasi tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Dalam rapat, BKD disebut menyatakan terdapat mutasi yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

    “Semua yang berbicara tadi ya BKD sudah menyatakan itu bahwa tidak memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

    Ia menambahkan, PGRI tidak mempersoalkan proses penataan guru, tetapi meminta agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut sehingga tidak terus berdampak terhadap administrasi dan penghasilan guru.

    “Saya percaya dengan proses tapi proses ini terlalu lama,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan S2 Pendidikan Olahraga, Bidik Mahasiswa dari Berbagai Daerah

    Oktober 21, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Lulusan Sarjana Lanjut S2, Manfaatkan Program Gratispol

    Oktober 21, 2026

    Disdikbud Kaltim Siapkan PJJ Lagi Jika Asap Karhutla Memburuk, Kutim dan Berau Masih Belajar dari Rumah

    Oktober 21, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    SintaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemunculan patok-patok baru di sejumlah lahan yang terbakar memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas…

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026

    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Kelurahan Selili Fasilitasi Reviu APIP

    Oktober 24, 2026

    Transfer Pusat Turun 43,38 Persen, Pemkot Samarinda Dituntut Jaga Perputaran Ekonomi Daerah

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,405 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.