Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara
    Pemkot Samarinda

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    SintaBy SintaOktober 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Camat Samarinda Ulu, Sujono. (Dok/Pemkot Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penataan pedagang di kawasan Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, masih terkendala belum adanya pengelola resmi dan kepastian lokasi berjualan yang layak. Sementara itu, jumlah pedagang terus bertambah dan keluhan masyarakat mengenai ketertiban kawasan mulai bermunculan.

    Camat Samarinda Ulu Sujono mengatakan, pembahasan penataan Polder Air Hitam merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan sebelumnya.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebenarnya telah membahas kemungkinan penyediaan tempat khusus bagi pedagang, tetapi rencana pembangunan lapak belum terealisasi.

    “Waktu itu Pak Wali menyampaikan kalau ada tempat yang memungkinkan ditempati pedagang, nanti ditindaklanjuti dengan pembuatan tenan-tenan supaya mereka ditempatkan di satu tempat,” Ungkap Sujono melalui sambungan seluler. Sabtu, 24 Oktober 2026.

    Menurutnya, setelah pembahasan tersebut, pihak kecamatan bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan pihak terkait telah meninjau lokasi. Namun, rencana pembangunan lapak masih memerlukan desain dan pengusulan anggaran.

    Keterbatasan anggaran di tengah kebijakan efisiensi membuat rencana tersebut belum dapat dilaksanakan hingga saat ini. Di sisi lain, aktivitas perdagangan terus berkembang tanpa didukung pengaturan yang memadai.

    Kondisi itu mendorong DPRD Samarinda menginisiasi musyawarah untuk membahas langkah penertiban sementara sebelum pengelolaan kawasan ditetapkan secara resmi.

    Dalam pembahasan bersama DPRD, muncul rekomendasi agar pengelolaan sementara melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinsdag. Namun, Sujono menegaskan usulan tersebut belum menjadi keputusan final.

    “Rekomendasi itu baru berbentuk usulan. Hasil notulen akan kami bawa ke pemerintah kota melalui bagian aset, BPKAD, dan bagian hukum untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Ia mengatakan, penetapan mekanisme pengelolaan dan aturan resmi tetap menjadi kewenangan perangkat daerah terkait. Pemerintah juga perlu merumuskan ketentuan yang dapat menjadi pedoman bagi para pedagang selama menunggu penataan permanen.

    Sujono menegaskan, aktivitas perdagangan di Polder Air Hitam tetap dapat berlangsung, tetapi harus disertai aturan yang jelas, terutama terkait kebersihan, ketertiban, dan jam operasional.

    Sebelumnya, aktivitas pedagang dibatasi mulai pukul 15.00 hingga 23.00 Wita. Namun, laporan yang diterima menunjukkan masih ada pedagang yang beraktivitas hingga dini hari, bahkan disertai suara musik yang mengganggu warga sekitar.

    Karena itu, pemanggilan para pedagang dinilai memungkinkan setelah kerangka aturan disusun. Langkah tersebut diperlukan agar penataan dapat dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha sekaligus memperhatikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

    “Pemkot Samarinda kini perlu menindaklanjuti rekomendasi itu agar pengelolaan Polder Air Hitam memiliki kejelasan, sembari menyiapkan solusi jangka panjang bagi keberadaan pedagang,” tutupnya. (ADV)

     

    Camat Samarinda Ulu Sujono Pemkot Samarinda Polder Air Hitam UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026

    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Kelurahan Selili Fasilitasi Reviu APIP

    Oktober 24, 2026

    Transfer Pusat Turun 43,38 Persen, Pemkot Samarinda Dituntut Jaga Perputaran Ekonomi Daerah

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    SintaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemunculan patok-patok baru di sejumlah lahan yang terbakar memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas…

    Penataan Polder Air Hitam Belum Jelas, Kecamatan Usulkan Pengelolaan Sementara

    Oktober 24, 2026

    Perkuat Peran Kader, Puskesmas Mangkupalas Dorong Posyandu Lebih Nyaman dan Berkualitas

    Oktober 24, 2026

    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Kelurahan Selili Fasilitasi Reviu APIP

    Oktober 24, 2026

    Transfer Pusat Turun 43,38 Persen, Pemkot Samarinda Dituntut Jaga Perputaran Ekonomi Daerah

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,405 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.