
Insitekaltim, Samarinda – Komunikasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan para pedagang terkait pengelolaan pasar mulai menemukan titik terang.
Kesepakatan mengenai pemindahan aktivitas grosir di lantai 6 dan 7 menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini muncul.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, pertemuan yang digelar bersama pihak terkait menunjukkan adanya keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan pedagang.
Menurutnya, persoalan pengelolaan pasar tidak mungkin diselesaikan hanya melalui satu atau dua kali pertemuan. Karena itu, diperlukan komunikasi secara berkelanjutan agar setiap persoalan dapat dibahas hingga menemukan solusi.
“Masalah selama ini kan komunikasi. Nah, ini tadi sudah ada komunikasi. Bu Yama juga ada komitmen, setiap minggu akan ada dialog-dialog sampai permasalahan clear,” ujar Iswandi, Senin, 7 September 2026.
Ia mengatakan kesepakatan mengenai pemindahan grosir di lantai 6 dan 7 baru menjadi tahap awal. Selanjutnya, pemerintah dan pedagang masih akan membahas mekanisme pelaksanaannya secara lebih rinci.
Setelah persoalan tersebut selesai, pembahasan akan diarahkan pada upaya meningkatkan keramaian pasar, termasuk kemungkinan penambahan fasilitas yang dapat menarik masyarakat untuk beraktivitas dan berbelanja di kawasan tersebut.
“Semua permasalahan tidak akan mungkin diselesaikan dalam satu, dua, tiga kali pertemuan. Saya yakin itu. Ini tadi baru kesepakatan tentang pemindahan grosir lantai 6 dan 7. Nanti bertemu lagi bagaimana bicarakan mekanismenya,” jelasnya.
Di sisi lain, Iswandi juga mengingatkan para pedagang agar memahami fasilitas pasar dibangun dan dikelola menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, keberadaan pedagang di dalamnya harus tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Ia menuturkan pembangunan pasar tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar lebih. Bahkan, berdasarkan perhitungan biaya operasional, Pemkot Samarinda masih memberikan subsidi operasional sekitar Rp5 miliar per tahun dengan asumsi retribusi pedagang terpenuhi.
“Alangkah zolimnya Anda meminta disubsidi terus sementara ini bisa dialokasikan untuk kegiatan lain,” tegasnya.
Iswandi meminta pedagang tidak menganggap fasilitas pasar sebagai milik pribadi. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Meski demikian, ia menekankan pemerintah juga perlu mendengar keluhan dan masukan pedagang. Langkah Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani yang dinilai mulai membuka ruang komunikasi secara rutin.
“Yang penting sambil mendengar masukan dan keluhan mereka,” pungkasnya.

