Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM
    Politik

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    IraBy IraSeptember 7, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Fraksi PKS DPRD Samarinda, Agusriansyah Ridwan (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim.

    Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD Kaltim agar persoalan BBM masuk dalam agenda prioritas Badan Musyawarah (Banmus).

    Menurutnya, antrean BBM tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar, tetapi telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat, produktivitas angkutan, kemacetan, hingga keselamatan pengguna jalan.

    “Antrean BBM ini menghilangkan waktu yang produktif, mengurangi ritasi angkutan, menambah kemacetan dan menimbulkan risiko keselamatan ketika antrean menggunakan badan jalan,” kata Agusriansyah, Senin, 7 Agustus 2026.

    Ia menilai persoalan tersebut perlu dibedah berdasarkan data sehingga akar masalahnya dapat diketahui secara jelas. DPRD, kata dia, perlu memastikan apakah antrean disebabkan persoalan pasokan, kuota, distribusi, kapasitas SPBU, maupun dugaan pengetap dan pengecer.

    “Ini betul-betul harus detail kita kaji. Tidak hanya menjadi semacam opini atau argumentasi, tapi dengan kajian data yang jelas, database yang jelas,” ujarnya.

    Fraksi PKS meminta Banmus menetapkan persoalan BBM sebagai agenda prioritas DPRD paling lambat tujuh hari kerja setelah surat diterima.

    Selanjutnya, Komisi III DPRD Kaltim didorong menggelar RDP paling lambat 14 hari kerja dengan membawa data kuota dan realisasi BBM, stok, distribusi, kapasitas SPBU, hingga anomali transaksi.

    RDP tersebut diusulkan melibatkan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM, pemerintah kabupaten/kota, Hiswana Migas, pengelola SPBU, kepolisian, perhubungan, pengemudi, konsumen, serta pelaku usaha.

    Agusriansyah mengatakan keterlibatan banyak pihak diperlukan agar persoalan antrean BBM tidak hanya dilihat dari satu sisi.

    “Apakah karena realisasinya, kuotanya, stoknya, distribusinya, kapasitas SPBU-nya atau anomali transaksinya? Ini kan betul-betul harus detail kita kaji,” katanya.

    Fraksi PKS juga mengusulkan peninjauan lapangan pada titik pelayanan BBM yang dianggap relevan. Setelah pembahasan, para pihak diharapkan menyusun rencana aksi 30, 60, dan 90 hari dengan penanggung jawab serta indikator keberhasilan yang jelas.

    Perkembangan tindak lanjut juga diminta diumumkan kepada masyarakat setiap 30 hari melalui laporan terbuka dan kanal pengaduan yang dapat ditelusuri.

    Agusriansyah menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan menetapkan kuota BBM maupun mengambil alih operasional distribusi. Namun, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk meminta data, meminta penjelasan, mempertemukan para pemangku kepentingan, serta memberikan rekomendasi.

    “Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus menjadi korban dalam persoalan ini,” tegasnya.

    Menurutnya, pembahasan berbasis data diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai penyebab dan batas waktu penyelesaian persoalan antrean BBM di Kaltim.

     

    Agusriansyah Ridwan Antri BBM BBM DPRD Kaltim Fraksi PKS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaSeptember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT…

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Kabut Asap, SDN 007 Samarinda Ulu Perkuat Imbauan Penggunaan Masker bagi Siswa

    September 7, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    1 2 3 … 3,325 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.