Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon
    Ekonomi

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaBy R’syaSeptember 7, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda). Perubahan tersebut menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, Senin, 7 September 2026.

    Perubahan bentuk badan usaha tersebut diarahkan untuk menyesuaikan pengelolaan perusahaan daerah dengan perkembangan regulasi sekaligus tuntutan dunia usaha yang semakin kompetitif.

    Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, transformasi BUMD diperlukan agar perusahaan daerah memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menghadapi perkembangan dunia usaha.

    “Transformasi BUMD merupakan langkah strategis pemerintah agar mampu menjawab tantangan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, kompetitif, dan profesional,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, perubahan menjadi Perseroda tidak sebatas mengubah status badan hukum perusahaan. Penataan juga perlu mencakup struktur permodalan, aset, tata kelola, hingga arah pengembangan usaha.

    Menurutnya, landasan hukum yang kuat diperlukan agar proses perubahan bentuk perusahaan berjalan sesuai ketentuan mengenai badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaannya.

    Baharuddin menuturkan perubahan tersebut juga membuka ruang bagi perusahaan, untuk mengembangkan potensi usaha yang berkaitan dengan sektor kehutanan dan lingkungan.

    “Pengembangan tersebut antara lain dapat diarahkan pada perdagangan karbon, jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan limbah. Optimalisasi sektor-sektor tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keberlanjutan usaha, tetapi juga meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

    Pembahasan ranperda selanjutnya akan mencakup aspek hukum, tata kelola, permodalan, serta arah bisnis PT Sylva Kaltim Sejahtera. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong perusahaan daerah kehutanan menjadi BUMD yang lebih adaptif dan profesional, sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan Kaltim.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Beda dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Tak Wajibkan ASN Menginap di Hotel Pemda

    Oktober 8, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.