Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon
    Ekonomi

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaBy R’syaSeptember 7, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda). Perubahan tersebut menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, Senin, 7 September 2026.

    Perubahan bentuk badan usaha tersebut diarahkan untuk menyesuaikan pengelolaan perusahaan daerah dengan perkembangan regulasi sekaligus tuntutan dunia usaha yang semakin kompetitif.

    Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, transformasi BUMD diperlukan agar perusahaan daerah memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menghadapi perkembangan dunia usaha.

    “Transformasi BUMD merupakan langkah strategis pemerintah agar mampu menjawab tantangan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, kompetitif, dan profesional,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, perubahan menjadi Perseroda tidak sebatas mengubah status badan hukum perusahaan. Penataan juga perlu mencakup struktur permodalan, aset, tata kelola, hingga arah pengembangan usaha.

    Menurutnya, landasan hukum yang kuat diperlukan agar proses perubahan bentuk perusahaan berjalan sesuai ketentuan mengenai badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaannya.

    Baharuddin menuturkan perubahan tersebut juga membuka ruang bagi perusahaan, untuk mengembangkan potensi usaha yang berkaitan dengan sektor kehutanan dan lingkungan.

    “Pengembangan tersebut antara lain dapat diarahkan pada perdagangan karbon, jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan limbah. Optimalisasi sektor-sektor tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keberlanjutan usaha, tetapi juga meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

    Pembahasan ranperda selanjutnya akan mencakup aspek hukum, tata kelola, permodalan, serta arah bisnis PT Sylva Kaltim Sejahtera. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong perusahaan daerah kehutanan menjadi BUMD yang lebih adaptif dan profesional, sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan Kaltim.

     

    BUMD BUMD Kaltim Propemperda PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda) Ujang Rachmad
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    B50 Buka Peluang Sawit Kaltim Jadi Sumber Energi Alternatif

    September 7, 2026

    Harga Sawit Kembali Menanjak, Ada Napas Baru untuk Petani Kaltim

    September 4, 2026

    Piutang Daerah Jadi Perhatian, DJKN Dorong Penagihan Lebih Efektif untuk Perkuat Ekonomi

    September 3, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026

    Polda Kaltim Dukung Perda MBLB, Sebut Beri Kepastian Hukum dan Perkuat Pengawasan

    September 2, 2026

    26 Tahun Bara Kaltim, BKS Mulai Berburu Mesin PAD Baru

    September 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaSeptember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT…

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Kabut Asap, SDN 007 Samarinda Ulu Perkuat Imbauan Penggunaan Masker bagi Siswa

    September 7, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    1 2 3 … 3,325 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.