Insitekaltim, Samarinda – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda). Perubahan tersebut menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, Senin, 7 September 2026.
Perubahan bentuk badan usaha tersebut diarahkan untuk menyesuaikan pengelolaan perusahaan daerah dengan perkembangan regulasi sekaligus tuntutan dunia usaha yang semakin kompetitif.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, transformasi BUMD diperlukan agar perusahaan daerah memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menghadapi perkembangan dunia usaha.
“Transformasi BUMD merupakan langkah strategis pemerintah agar mampu menjawab tantangan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, kompetitif, dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, perubahan menjadi Perseroda tidak sebatas mengubah status badan hukum perusahaan. Penataan juga perlu mencakup struktur permodalan, aset, tata kelola, hingga arah pengembangan usaha.
Menurutnya, landasan hukum yang kuat diperlukan agar proses perubahan bentuk perusahaan berjalan sesuai ketentuan mengenai badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaannya.
Baharuddin menuturkan perubahan tersebut juga membuka ruang bagi perusahaan, untuk mengembangkan potensi usaha yang berkaitan dengan sektor kehutanan dan lingkungan.
“Pengembangan tersebut antara lain dapat diarahkan pada perdagangan karbon, jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan limbah. Optimalisasi sektor-sektor tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keberlanjutan usaha, tetapi juga meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Pembahasan ranperda selanjutnya akan mencakup aspek hukum, tata kelola, permodalan, serta arah bisnis PT Sylva Kaltim Sejahtera. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong perusahaan daerah kehutanan menjadi BUMD yang lebih adaptif dan profesional, sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan Kaltim.

