Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nilai Impor Turun 63 Persen pada Mei 2026, Surplus Perdagangan Tembus 1,51 Miliar Dolar AS

    Juli 2, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    Optimalkan Intervensi Stunting, DPPKB Samarinda Sinkronkan Data Posyandu

    Juli 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda
    Pemerintah

    Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda

    R’syaBy R’syaJuli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menegaskan upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Samarinda tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat.

    Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama agar pelanggaran serupa dapat diminimalkan.

    Ia menilai tingginya permintaan masyarakat terhadap minuman keras menjadi salah satu penyebab masih maraknya penjualan miras ilegal.

    “Penjual akan tetap menjual karena pada kenyataannya animo masyarakat untuk membeli masih tinggi. Jadi bukan hanya penjual yang harus diedukasi, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menaati aturan,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 1 Juli 2026.

    Ia mengaku, selama ini Satpol PP lebih mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas. Upaya tersebut dilakukan agar pelaku usaha maupun masyarakat memahami aturan yang berlaku.

    Sebagai kota yang terus berkembang, lanjut Anis, Samarinda tidak terlepas dari berbagai persoalan sosial. Karena itu, menjaga ketertiban umum tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak Perda, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

    “Permasalahan sosial di kota besar itu wajar. Yang penting bagaimana kita meminimalisirnya. Selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk mematuhi regulasi, tentu akan lebih sulit,” jelasnya.

    Anis mengatakan Satpol PP tidak melarang masyarakat menjalankan aktivitas maupun berusaha. Namun, seluruh kegiatan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar ketertiban dan ketenteraman umum tetap terjaga.

    “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran untuk mematuhi aturan semakin meningkat sehingga pelanggaran dapat terus ditekan,” terangnya.

    Ia menambahkan, Satpol PP tetap menjalankan patroli, pengawasan, monitoring dan penertiban tanpa mengenal hari libur. Pengawasan dilakukan terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk aktivitas tempat hiburan malam (THM) maupun penjualan miras yang tidak sesuai ketentuan.

    “Kalau ada pelanggaran tentu akan kami tindak, tetapi tidak serta-merta. Ada SOP yang harus dijalankan terlebih dahulu, mulai dari imbauan hingga tahapan penindakan,” pungkasnya.

     

    Anis Siswantini miras Satpol pp Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Optimalkan Intervensi Stunting, DPPKB Samarinda Sinkronkan Data Posyandu

    Juli 2, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026

    Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset

    Juli 1, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Pemkot Samarinda Mulai Cicil Pembayaran Utang ke Kontraktor, Target Lunas Akhir 2026

    Juni 30, 2026

    Ririn Sari Dewi, Kini Diskominfo Fokus Perkuat Komunikasi Publik hingga Literasi Digital

    Juni 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Nilai Impor Turun 63 Persen pada Mei 2026, Surplus Perdagangan Tembus 1,51 Miliar Dolar AS

    Nur AjijahJuli 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, nilai impor provinsi…

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    Optimalkan Intervensi Stunting, DPPKB Samarinda Sinkronkan Data Posyandu

    Juli 2, 2026

    Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda

    Juli 2, 2026

    Deteksi Dini, Kunci Menekan Penularan HIV dan TBC

    Juli 2, 2026
    1 2 3 … 3,186 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.