Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Walhi Kaltim dan LBH Samarinda Paparkan Kejanggalan Penjemputan Tiga Aktivis
    Daerah

    Walhi Kaltim dan LBH Samarinda Paparkan Kejanggalan Penjemputan Tiga Aktivis

    AdminBy AdminAgustus 1, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional menggelar konferensi pers terkait penjemputan tiga aktivis karena diduga terindikasi positif Covid-19.

    Tiga aktivis dari Walhi Kaltim dan LBH Samarinda dijemput petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda di Kantor Walhi Kaltim, Jumat malam (31/7/2020). Mereka diminta untuk segera melakukan isolasi di rumah sakit IA Moeis Samarinda karena diduga positif Covid-19.

    Tiga aktivis yang dijemput paksa itu adalah Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Yohana Tiko, Bernard Marbun dan Fathul Huda dari LBH Samarinda. Ketiganya menolak karantina di rumah sakit, sebab menurut mereka, petugas tidak dapat menunjukkan surat tugas dan bukti resmi jika ketiga aktivis itu terkonfirmasi positif Covid-19.

    Konferensi pers dilaksanakan secara daring pada Sabtu Siang (1/8/2020). Hadir beberapa narasumber yang terdiri dari Yohana Tiko, Direktur Walhi Kaltim, Bernard Marbun dan Fahrul Huda, keduanya adalah Advokat LBH kaltim. Ada pula Irma Hidayana, Inisiator Lapor Covid-19, Wakil Ketua Advokasi YLBHI Era Purnama Sari, dan Wakil Departemen Kampanye Walhi Pusat Edo Rahman selaku moderator konferensi pers tersebut.

    Pada konferensi pers yang disiarkan secara live tersebut, mereka memaparkan beberapa kejanggalan dalam proses penjemputan yakni :

    Seluruh petugas yang beroperasi pada tanggal 29 – 31 Juli 2020 tidak berkenan untuk memperkenalkan identitas pribadi, jabatan, serta instansi asal mereka yang lazimnya tertera pada kartu tanda pengenal, saat pengambilan sampel (swab test) pada tanggal 29 Juli 2020, para petugas tidak bersedia didokumentasikan dengan alasan tidak mengenakan APD lengkap.

    Ketiga aktivis itu diangkut paksa oleh petugas ke RS IA Moeis meskipun saat berada di rumah sakit para aktivis itu meminta petugas menunjukkan bukti hasil tes swab kepada pihak Walhi serta LBH Samarinda.

    “Kita, meminta hasil swab test yang dijanjikan akan diberikan sesampainya di RSUD IA Moeis, namun pihak RSUD IA Moeis mengatakan tidak mengetahui mengenai hasil swab test kami bertiga yang diduga positif Covid-19. Akhirnya pihak BPBD serta Satpol PP yang melakukan penjemputan berlalu begitu saja membiarkan kami bertiga terbengkalai luntang-lantung di halaman parkir rumah sakit,” ucap Advokat LBH Kaltim, Bernard Marbun yang juga dijemput pada Jumat petang (31/2020).

    Bernard pun menjelaskan bahwa ketiga aktivis menolak untuk dikarantina di rumah sakit. Sebab mereka tidak tahu kondisi mereka apakah benar-benar positif Covid-19 atau tidak. Sehingga akhirnya mereka kembali ke Kantor Walhi Kaltim Jumat malam.

    Inisiator Lapor Covid – 19, Irma Hindayana ikut berkomentar. Ia mempertanyakan alasan penjemputan paksa para aktivis yang disebut karena “faktor dan kondisi sosial” oleh pihak Dinkes Samarinda dan mencontohkan bahwa ada kasus serupa yang terjadi di Manado, dimana “kondisi sosial” dijadikan alasan yang sama untuk melakukan penjemputan paksa kepada aktivis.

    “Dalam kasus itu, mereka juga memakai alasan kondisi sosial untuk melakukan penjemputan, dengan alasan ada keresahan dari masyarakat sekitar. Kalau memang yang dimaksud dengan situasi sosial, maka pertanyaannya siapa yang menciptakan situasi sosial itu? Kalau memang sesuai pemaparan teman-teman bahwa isu situasi sosial itu sengaja diciptakan, maka ada indikasi bahwa pihak-pihak ini ingin membenturkan Walhi dengan masyarakat,” sebut Irma.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.