Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Manfaatkan Akhir Pekan, Ana Rutin Joging Jaga Kebugaran

    Juni 6, 2026

    Kasus TBC dan HIV di Samarinda Terus Meningkat, Penanganan Kesehatan Masih Jadi Tantangan

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen
    Hukum

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    R’syaBy R’syaJuni 6, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (foto IST)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari meminta agar pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan dirinya dilihat secara objektif berdasarkan fakta, dokumen, serta asal-usul aset dan sumber pendapatan yang dipersoalkan.

    Menurut Rita, penelusuran terhadap sumber aset dan kronologi perolehannya penting dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkara yang masih berproses. Ia menilai sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

    Karena itu, riwayat kepemilikan dan aktivitas usaha perusahaan-perusahaan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara secara menyeluruh.

    “Saya berharap seluruh persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. Yang terpenting adalah melihat dari mana sumber aset tersebut berasal dan bagaimana kronologinya,” ujar Rita usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

    Rita juga menyoroti sejumlah aset yang selama ini dikaitkan dengan namanya. Menurut dia, tidak seluruh aset maupun dana yang disebut dalam berbagai pemberitaan merupakan miliknya.

    Ia berharap setiap aset yang dikaitkan dengan dirinya dapat ditelusuri berdasarkan bukti kepemilikan yang jelas sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional.

    Selain itu, Rita mengaku prihatin apabila terdapat pihak lain yang ikut terdampak akibat aset maupun rekening yang menjadi bagian dari proses hukum, sementara status kepemilikannya masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

    Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh persoalan dapat dijelaskan berdasarkan data, dokumen, serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Rita juga menilai penting untuk membedakan aktivitas usaha yang dijalankan pihak swasta dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan penggunaan atau pengelolaan keuangan negara.

    Ia memastikan akan tetap kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum serta siap memberikan penjelasan maupun dokumen yang diperlukan oleh pihak berwenang.

    “Saya hanya berharap semua persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” katanya.

    Sebagai informasi, Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 2018, ia divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.

    Setelah menyelesaikan masa pidananya pada Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pengembangan perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri sejumlah aset, rekening, serta perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

    Rita menyatakan sebagian perusahaan yang masuk dalam pengembangan perkara merupakan usaha keluarga yang telah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Sementara itu, proses hukum yang dilakukan KPK hingga kini masih terus berjalan.

     

    KPK Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari TPPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari meminta agar pengembangan perkara yang…

    Manfaatkan Akhir Pekan, Ana Rutin Joging Jaga Kebugaran

    Juni 6, 2026

    Kasus TBC dan HIV di Samarinda Terus Meningkat, Penanganan Kesehatan Masih Jadi Tantangan

    Juni 6, 2026

    Naik Tipis Dipicu Tarif Angkutan Udara dan BBM, Inflasi Kaltim Mei 2026 Masih Terkendali

    Juni 6, 2026

    Nilai Matematika Nasional Merosot, Novan Soroti Krisis Guru dan Kebijakan Pusat

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.