Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    Juli 11, 2026

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen
    Hukum

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    R’syaBy R’syaJuni 6, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (foto IST)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari meminta agar pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan dirinya dilihat secara objektif berdasarkan fakta, dokumen, serta asal-usul aset dan sumber pendapatan yang dipersoalkan.

    Menurut Rita, penelusuran terhadap sumber aset dan kronologi perolehannya penting dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkara yang masih berproses. Ia menilai sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

    Karena itu, riwayat kepemilikan dan aktivitas usaha perusahaan-perusahaan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara secara menyeluruh.

    “Saya berharap seluruh persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. Yang terpenting adalah melihat dari mana sumber aset tersebut berasal dan bagaimana kronologinya,” ujar Rita usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

    Rita juga menyoroti sejumlah aset yang selama ini dikaitkan dengan namanya. Menurut dia, tidak seluruh aset maupun dana yang disebut dalam berbagai pemberitaan merupakan miliknya.

    Ia berharap setiap aset yang dikaitkan dengan dirinya dapat ditelusuri berdasarkan bukti kepemilikan yang jelas sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional.

    Selain itu, Rita mengaku prihatin apabila terdapat pihak lain yang ikut terdampak akibat aset maupun rekening yang menjadi bagian dari proses hukum, sementara status kepemilikannya masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

    Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh persoalan dapat dijelaskan berdasarkan data, dokumen, serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Rita juga menilai penting untuk membedakan aktivitas usaha yang dijalankan pihak swasta dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan penggunaan atau pengelolaan keuangan negara.

    Ia memastikan akan tetap kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum serta siap memberikan penjelasan maupun dokumen yang diperlukan oleh pihak berwenang.

    “Saya hanya berharap semua persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” katanya.

    Sebagai informasi, Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 2018, ia divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.

    Setelah menyelesaikan masa pidananya pada Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pengembangan perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri sejumlah aset, rekening, serta perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

    Rita menyatakan sebagian perusahaan yang masuk dalam pengembangan perkara merupakan usaha keluarga yang telah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Sementara itu, proses hukum yang dilakukan KPK hingga kini masih terus berjalan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    R’syaJuli 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Adipt Maraja berpeluang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Cabang…

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026

    5 Tanda Social Battery Habis, Kenali Bedanya dengan Antisosial

    Juli 11, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026
    1 2 3 … 3,207 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.