Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    Juli 11, 2026

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat
    Hukum

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaBy R’syaJuni 6, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Rita Widyasari (Foto IST)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini menjadi objek pengembangan perkara KPK telah beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

    Karena itu, ia meminta asal-usul aset dan sumber pendapatan perusahaan ditelusuri secara adil berdasarkan fakta serta dokumen yang ada.

    Rita menjelaskan, PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (BKS) telah beroperasi sejak 2006 dan merupakan perusahaan milik keluarga. PT SKN merupakan perusahaan yang dimilikinya bersama keluarga, sementara PT ABP sepenuhnya milik kakaknya dan PT BKS milik orang tuanya.

    “Saat menerima hasil usaha itu, semuanya terkait PT Sinar Kumala Naga yang memang milik saya dan keluarga. Sedangkan PT Alamjaya sepenuhnya milik kakak saya dan saya tidak pernah menerima apa pun dari sana,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

    Rita menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam rapat umum pemegang saham maupun operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga mengklaim pernah menghentikan operasional PT ABP dan PT BKS saat menjabat bupati karena persoalan lingkungan.

    Selain itu, Rita membantah kepemilikan 110 mobil mewah dan uang tunai lebih dari Rp360 miliar yang disebut dalam proses penyidikan KPK. Ia menyatakan aset dan dana yang disita bukan miliknya.

    “Yang paling menyedihkan, saya dituduh menerima uang dari usaha milik saya sendiri. Berita yang viral menyebutkan ada 110 mobil, padahal tak ada satu pun milik saya. Uang disita Rp360 miliar lebih itu juga bukan milik saya,” tegasnya.

    Rita juga membantah memiliki hubungan bisnis maupun personal dengan sejumlah pihak yang disebut dalam penyidikan. Menurutnya, jika terdapat kerja sama antara perusahaan keluarga dengan pihak lain, hubungan tersebut merupakan kerja sama bisnis antarkorporasi yang tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala daerah.

    Di akhir keterangannya, Rita meminta perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai warga negara dan berharap penanganan perkara dilakukan secara adil dengan memperhatikan asal-usul kepemilikan aset serta perusahaan yang dipersoalkan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    R’syaJuli 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Adipt Maraja berpeluang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Cabang…

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026

    5 Tanda Social Battery Habis, Kenali Bedanya dengan Antisosial

    Juli 11, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026
    1 2 3 … 3,207 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.