Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat
    Hukum

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaBy R’syaJuni 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Rita Widyasari (Foto IST)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini menjadi objek pengembangan perkara KPK telah beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

    Karena itu, ia meminta asal-usul aset dan sumber pendapatan perusahaan ditelusuri secara adil berdasarkan fakta serta dokumen yang ada.

    Rita menjelaskan, PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (BKS) telah beroperasi sejak 2006 dan merupakan perusahaan milik keluarga. PT SKN merupakan perusahaan yang dimilikinya bersama keluarga, sementara PT ABP sepenuhnya milik kakaknya dan PT BKS milik orang tuanya.

    “Saat menerima hasil usaha itu, semuanya terkait PT Sinar Kumala Naga yang memang milik saya dan keluarga. Sedangkan PT Alamjaya sepenuhnya milik kakak saya dan saya tidak pernah menerima apa pun dari sana,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

    Rita menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam rapat umum pemegang saham maupun operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga mengklaim pernah menghentikan operasional PT ABP dan PT BKS saat menjabat bupati karena persoalan lingkungan.

    Selain itu, Rita membantah kepemilikan 110 mobil mewah dan uang tunai lebih dari Rp360 miliar yang disebut dalam proses penyidikan KPK. Ia menyatakan aset dan dana yang disita bukan miliknya.

    “Yang paling menyedihkan, saya dituduh menerima uang dari usaha milik saya sendiri. Berita yang viral menyebutkan ada 110 mobil, padahal tak ada satu pun milik saya. Uang disita Rp360 miliar lebih itu juga bukan milik saya,” tegasnya.

    Rita juga membantah memiliki hubungan bisnis maupun personal dengan sejumlah pihak yang disebut dalam penyidikan. Menurutnya, jika terdapat kerja sama antara perusahaan keluarga dengan pihak lain, hubungan tersebut merupakan kerja sama bisnis antarkorporasi yang tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala daerah.

    Di akhir keterangannya, Rita meminta perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai warga negara dan berharap penanganan perkara dilakukan secara adil dengan memperhatikan asal-usul kepemilikan aset serta perusahaan yang dipersoalkan.

     

    Korupsi KPK Rita Widyasari
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.