Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Transparansi Jadi Kunci, Disdag Samarinda Ungkap Data Pedagang Pasar Pagi
    Pemkot Samarinda

    Transparansi Jadi Kunci, Disdag Samarinda Ungkap Data Pedagang Pasar Pagi

    AbdiBy AbdiFebruari 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Menindaklanjuti instruksi tegas Wali Kota Andi Harun, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani bergerak untuk melakukan transparansi total. Disdag berkomitmen untuk membuka data 480 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang telah terverifikasi guna menyelaraskan persepsi dan mengakhiri polemik klaim lapak yang simpang siur.

    Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas aksi ratusan pedagang di teras Balai Kota yang menuntut kejelasan nasib 379 SKTUB yang merasa haknya terabaikan dalam sistem gedung baru.

    Nurrahmani yang akrab disapa Ibu Yama menegaskan, pembukaan data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya rekonsiliasi antara pemerintah dan masyarakat pedagang.

    Ia mengakui bahwa selama ini terjadi hambatan komunikasi yang memicu kegaduhan di lapangan mengenai siapa saja yang berhak menempati kios.

    “Besok saya akan bertemu kembali dengan Ibu Maria Ulfa sebagai perwakilan pedagang. Hari ini saya instruksikan jajaran saya untuk menyiapkan datanya secara perfect. Dalam arti, 480 nama itu harus tergurai secara mendalam, siapa orangnya, di mana posisinya, dan apa dasarnya, sehingga saat dibuka, datanya benar-benar valid dan tidak terbantahkan,” ujar Nurrahmani saat diwawancarai, Selasa, 10 Februari 2026.

    Penyajian data yang transparan ini diharapkan menjadi fondasi ketenangan bagi para pedagang sebelum memasuki tahap selanjutnya, yakni penginputan ke sistem Kominfo untuk proses pengundian lapak secara digital.

    Menjawab keresahan pedagang mengenai aturan satu nama satu lapak, Nurrahmani membeberkan indikator teknis yang akan digunakan dalam verifikasi ulang.

    Pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang yang memiliki lebih dari satu titik usaha selama dikelola secara mandiri oleh keluarga inti.

    “Indikator utamanya adalah realitas berjualan. Wali Kota menyampaikan prinsip satu nama satu lapak untuk mencegah monopoli. Namun, jika di lapangan terbukti ada anak dari pemilik SKTUB yang memang aktif berdagang, asalkan mereka bisa membuktikan Kartu Keluarga (KK), maka itu akan kita data sebagai pedagang yang sah. Ini adalah kebijakan untuk mengakomodasi pedagang riil, bukan penyewa,” jelasnya.

    Indikator ini dirancang sebagai filter ketat untuk membedakan antara pelaku usaha murni dengan pihak-pihak yang mencoba memanipulasi SKTUB untuk kepentingan komersial pribadi atau penyewaan lapak secara ilegal kepada pihak ketiga.

    Lebih jauh, Nurrahmani menegaskan, kebijakan wali kota saat ini adalah upaya pembersihan besar-besaran terhadap praktik kepemilikan lapak yang selama ini tidak ditempati oleh pemilik asli.

    Ia tidak menampik bahwa ketegangan yang terjadi belakangan ini dipicu oleh perubahan tatanan lama ke sistem yang lebih tertib.

    “Pak Wali Andi Harun ingin menyelesaikan kondisi di mana lapak dimiliki satu orang tapi ditempati orang lain (penyewa). Inilah yang kita sisir. Jika dulu sistemnya longgar, sekarang kita pastikan siapa yang namanya terdaftar, dialah yang memang nyata berjualan di sana,” tegasnya.

    Terkait klaim pedagang mengenai adanya 704 kios yang masih kosong, Nurrahmani menyatakan, Disdag akan terus melakukan penelusuran fisik terhadap ketersediaan ruang di gedung baru yang berkapasitas ribuan lapak tersebut.

    Ia menjamin, kanal pengaduan akan tetap dibuka secara permanen bagi siapa pun yang memiliki bukti valid mengenai hak berjualan.

    “Sambil kita sinkronkan data digital dengan Komunikasi dan Informasi (Kominfo), kami tetap membuka ruang bagi pedagang yang merasa belum terakomodasi. Intinya, pemerintah ingin proses ini tuntas tanpa ada satu pun pedagang asli yang terzalimi haknya sebelum peresmian pasar dilakukan,” pungkasnya.

     

    Dinas Perdagangan Kota Samarinda Disdag Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan

    Agustus 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.