Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan
    Ekonomi

    Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani saat memberikan pernyataan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2026 bagi pedagang yang telah mendapatkan lapak di Pasar Pagi untuk mulai aktif berjualan.

    Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan lapak yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang.

    Menurutnya apabila hingga batas waktu tersebut pedagang tidak kunjung berjualan, lapak akan ditarik dan selanjutnya diberikan kepada pedagang yang dinilai benar-benar memiliki komitmen untuk berjualan.

    “Penguatan yang terakhir, akhir Agustus ini semua harus aktif. Kalau tidak, berarti kan tidak minat jualan. Ketika kita tarik, akan diberikan kepada yang benar-benar berjualan,” ujar Nurrahmani.

    Ia menjelaskan, lapak yang ditarik nantinya dapat diberikan kepada pedagang yang sebelumnya masih tercecer, pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang belum mendapatkan lapak, maupun pedagang yang menunjukkan komitmen untuk berjualan.

    Nurrahmani menegaskan, komitmen tersebut tidak hanya sebatas meminta lapak, tetapi harus dibuktikan dengan aktivitas berjualan.

    “Artinya komitmen itu, saya mau yang kosong. Tapi bukan mau begitu saja, jualan dong. Jualan, buktikan. Baru kita kasih kesempatan untuk memang eksis selanjutnya,” katanya.

    Berdasarkan data yang disampaikan, dari sekitar 2.586 lapak yang tersedia, masih terdapat sekitar seribuan lapak yang belum aktif digunakan untuk berjualan.

    Nurrahmani mengatakan pihaknya tidak ingin pedagang terburu-buru menilai lokasi lapak sebelum mencoba berjualan. Menurutnya, lokasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pedagang.

    Ia mencontohkan salah satu pedagang yang sebelumnya sempat mengeluhkan lokasi lapaknya. Namun setelah mencoba berjualan, pedagang tersebut justru mengaku dagangannya cepat habis.

    “Awalnya ribut, kok saya di sini. Saya bilang coba dulu jualannya. Ternyata baru bilang, aduh Bu, saya tidak ketahanan jualannya, jam sekian sudah habis,” ujarnya.

    Nurrahmani menambahkan, penataan pedagang juga akan mempertimbangkan klasifikasi jenis dagangan dan kondisi setiap lantai. Hal tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan di Pasar Pagi tidak hanya terpusat pada satu lantai.

    “Jangan berputar di lantai bawah semua. Kan ada klasifikasinya. Misalnya konveksi mau juga di bawah, kan tidak mungkin. Harus sesuai dengan jenisnya juga,” katanya.

    Ia mengakui penataan Pasar Pagi bukan perkara mudah karena membutuhkan proses dan penyesuaian antara pemerintah dengan pedagang.

    “Pedagang tidak bisa diatur, kami juga bisa memahami mereka. Tapi kalau kami saja yang harus memahami mereka, sementara mereka tidak bisa diatur, ya susah juga,” tutupnya.

     

    Disdag Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.