Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan
    Ekonomi

    Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani saat memberikan pernyataan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2026 bagi pedagang yang telah mendapatkan lapak di Pasar Pagi untuk mulai aktif berjualan.

    Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan lapak yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang.

    Menurutnya apabila hingga batas waktu tersebut pedagang tidak kunjung berjualan, lapak akan ditarik dan selanjutnya diberikan kepada pedagang yang dinilai benar-benar memiliki komitmen untuk berjualan.

    “Penguatan yang terakhir, akhir Agustus ini semua harus aktif. Kalau tidak, berarti kan tidak minat jualan. Ketika kita tarik, akan diberikan kepada yang benar-benar berjualan,” ujar Nurrahmani.

    Ia menjelaskan, lapak yang ditarik nantinya dapat diberikan kepada pedagang yang sebelumnya masih tercecer, pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang belum mendapatkan lapak, maupun pedagang yang menunjukkan komitmen untuk berjualan.

    Nurrahmani menegaskan, komitmen tersebut tidak hanya sebatas meminta lapak, tetapi harus dibuktikan dengan aktivitas berjualan.

    “Artinya komitmen itu, saya mau yang kosong. Tapi bukan mau begitu saja, jualan dong. Jualan, buktikan. Baru kita kasih kesempatan untuk memang eksis selanjutnya,” katanya.

    Berdasarkan data yang disampaikan, dari sekitar 2.586 lapak yang tersedia, masih terdapat sekitar seribuan lapak yang belum aktif digunakan untuk berjualan.

    Nurrahmani mengatakan pihaknya tidak ingin pedagang terburu-buru menilai lokasi lapak sebelum mencoba berjualan. Menurutnya, lokasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pedagang.

    Ia mencontohkan salah satu pedagang yang sebelumnya sempat mengeluhkan lokasi lapaknya. Namun setelah mencoba berjualan, pedagang tersebut justru mengaku dagangannya cepat habis.

    “Awalnya ribut, kok saya di sini. Saya bilang coba dulu jualannya. Ternyata baru bilang, aduh Bu, saya tidak ketahanan jualannya, jam sekian sudah habis,” ujarnya.

    Nurrahmani menambahkan, penataan pedagang juga akan mempertimbangkan klasifikasi jenis dagangan dan kondisi setiap lantai. Hal tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan di Pasar Pagi tidak hanya terpusat pada satu lantai.

    “Jangan berputar di lantai bawah semua. Kan ada klasifikasinya. Misalnya konveksi mau juga di bawah, kan tidak mungkin. Harus sesuai dengan jenisnya juga,” katanya.

    Ia mengakui penataan Pasar Pagi bukan perkara mudah karena membutuhkan proses dan penyesuaian antara pemerintah dengan pedagang.

    “Pedagang tidak bisa diatur, kami juga bisa memahami mereka. Tapi kalau kami saja yang harus memahami mereka, sementara mereka tidak bisa diatur, ya susah juga,” tutupnya.

     

    Disdag Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    R’syaAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekitar 34 persen perekonomian Kalimantan Timur masih (Kaltim) bertumpu pada sektor pertambangan…

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026
    1 2 3 … 3,285 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.