Insitekaltim, Balikpapan – Udara malam di Kota Minyak Balikpapan bergetar dengan suara sirine dan lampu berkedip-kedip saat petugas gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Operasi yang dilakukan pada Jumat, 27 September 2024 malam itu, melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Polisi Militer dan Provost Polresta Balikpapan.
Dengan kekuatan 33 personel dari berbagai unsur, razia tersebut menyasar dua THM yang terletak di pusat Kota Balikpapan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombespol Tejo Yuantoro menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada deteksi peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung dan pegawai THM.
“Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari BNN, TNI dan Polri. Fokus kegiatan kami adalah mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM. Semua kami periksa urine dan barang bawaannya,” terang Kombespol Tejo Yuantoro.
Dari hasil razia tersebut, seorang pengunjung THM berjenis kelamin laki-laki terbukti positif menggunakan narkoba jenis Metam fetamin (Sabu), kemudian diamankan oleh petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami dari mana dia mendapat barang haram itu dan kapan mengonsumsinya,” tambah Tejo.
Tejo Yuantoro mengungkapkan harapannya agar kegiatan razia THM ini dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan. Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk menjadikan Balikpapan sebagai wilayah yang aman dan kondusif dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan sehingga dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif,” ungkap Tejo.
Dengan upaya sinergis dari berbagai instansi terkait, diharapkan Kota Balikpapan dapat terus terjaga dari ancaman narkotika dan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.