Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah
    DPRD Samarinda

    Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah

    LarasBy LarasFebruari 18, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan aktivitas tambang di Kecamatan Palaran kembali menjadi isu panas belakangan ini. DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap operasional tambang yang diduga ilegal dan merugikan masyarakat.

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menekankan bahwa tambang yang melanggar aturan harus segera dihentikan.

    Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan turun tangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

    “Kami mendesak pemerintah menindak tegas tambang yang melanggar. Jika ada yang beroperasi di luar izin, harus segera ditutup dan reklamasi dilakukan,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

    Anhar menyoroti dua persoalan utama terkait tambang di Palaran. Pertama, adanya ekspansi pertambangan yang melebihi izin yang diberikan. Ia menilai seharusnya kawasan tersebut difokuskan untuk pengembangan industri dan permukiman, bukan justru diperluas untuk aktivitas tambang.

    “Seharusnya groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran menjadi langkah awal pengembangan kawasan industri, bukan malah membuka celah bagi pertambangan yang semakin luas,” tegasnya.

    Kedua, Anhar juga menyoroti rencana penghentian aktivitas tambang di Samarinda pada 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin tambang setelah tenggat waktu tersebut.

    “Kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin tambang yang masih tersisa setelah 2026. Pemkot dan Pemprov Kaltim harus memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak tata ruang kota,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan tambang yang masih beroperasi di atas lahan warga tanpa menyelesaikan kewajiban pembebasan lahan.

    “Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat perusahaan yang abai terhadap hak-hak pemilik lahan,” tutupnya.

    Terakhir, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang di Palaran harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.

    Anhar DPRD Samarinda Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.