Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah
    DPRD Samarinda

    Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah

    LarasBy LarasFebruari 18, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan aktivitas tambang di Kecamatan Palaran kembali menjadi isu panas belakangan ini. DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap operasional tambang yang diduga ilegal dan merugikan masyarakat.

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menekankan bahwa tambang yang melanggar aturan harus segera dihentikan.

    Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan turun tangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

    “Kami mendesak pemerintah menindak tegas tambang yang melanggar. Jika ada yang beroperasi di luar izin, harus segera ditutup dan reklamasi dilakukan,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

    Anhar menyoroti dua persoalan utama terkait tambang di Palaran. Pertama, adanya ekspansi pertambangan yang melebihi izin yang diberikan. Ia menilai seharusnya kawasan tersebut difokuskan untuk pengembangan industri dan permukiman, bukan justru diperluas untuk aktivitas tambang.

    “Seharusnya groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran menjadi langkah awal pengembangan kawasan industri, bukan malah membuka celah bagi pertambangan yang semakin luas,” tegasnya.

    Kedua, Anhar juga menyoroti rencana penghentian aktivitas tambang di Samarinda pada 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin tambang setelah tenggat waktu tersebut.

    “Kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin tambang yang masih tersisa setelah 2026. Pemkot dan Pemprov Kaltim harus memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak tata ruang kota,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan tambang yang masih beroperasi di atas lahan warga tanpa menyelesaikan kewajiban pembebasan lahan.

    “Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat perusahaan yang abai terhadap hak-hak pemilik lahan,” tutupnya.

    Terakhir, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang di Palaran harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.

    Anhar DPRD Samarinda Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    AminahSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Suara ngorok mungkin sudah dianggap biasa di banyak rumah. Ada yang menganggapnya…

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.