Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah
    DPRD Samarinda

    Tambang Ilegal Meresahkan, Anhar Desak Ketegasan Pemerintah

    LarasBy LarasFebruari 18, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan aktivitas tambang di Kecamatan Palaran kembali menjadi isu panas belakangan ini. DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap operasional tambang yang diduga ilegal dan merugikan masyarakat.

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menekankan bahwa tambang yang melanggar aturan harus segera dihentikan.

    Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan turun tangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

    “Kami mendesak pemerintah menindak tegas tambang yang melanggar. Jika ada yang beroperasi di luar izin, harus segera ditutup dan reklamasi dilakukan,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2025.

    Anhar menyoroti dua persoalan utama terkait tambang di Palaran. Pertama, adanya ekspansi pertambangan yang melebihi izin yang diberikan. Ia menilai seharusnya kawasan tersebut difokuskan untuk pengembangan industri dan permukiman, bukan justru diperluas untuk aktivitas tambang.

    “Seharusnya groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran menjadi langkah awal pengembangan kawasan industri, bukan malah membuka celah bagi pertambangan yang semakin luas,” tegasnya.

    Kedua, Anhar juga menyoroti rencana penghentian aktivitas tambang di Samarinda pada 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk tidak memperpanjang izin tambang setelah tenggat waktu tersebut.

    “Kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin tambang yang masih tersisa setelah 2026. Pemkot dan Pemprov Kaltim harus memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merusak tata ruang kota,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menerima laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan tambang yang masih beroperasi di atas lahan warga tanpa menyelesaikan kewajiban pembebasan lahan.

    “Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat perusahaan yang abai terhadap hak-hak pemilik lahan,” tutupnya.

    Terakhir, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang di Palaran harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.

    Anhar DPRD Samarinda Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.