Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    September 19, 2026

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online
    Ekonomi

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    R’syaBy R’syaJuli 19, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah mengubah pendekatan pemberantasan judi online dengan tidak lagi bertumpu pada pemutusan akses situs semata, tetapi menyasar seluruh ekosistem yang menopang praktik perjudian digital, mulai dari aliran dana hingga penegakan hukum.

    “Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya,” ujarnya dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Jakarta belum lama ini.

    Ia membeberkan, strategi tersebut diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi itu juga didukung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memperkuat penanganan judi online secara terpadu.

    Ia menjelaskan, pemutusan akses situs harus dibarengi dengan langkah memutus jalur keuangan yang menjadi penopang operasional judi online melalui penindakan terhadap rekening-rekening penampung.

    “Pemutusan akses situs harus dibarengi dengan mengamputasi ‘leher’ ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Karena itu kolaborasi Komdigi, OJK, industri perbankan dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan ini,” jelasnya.

    Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Komdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online. Bersama OJK, Komdigi juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online. Dari jumlah tersebut, sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses cleansing.

    Meutya mengapresiasi komitmen OJK dan industri perbankan dalam memperkuat pengawasan terhadap rekening mencurigakan serta mendorong penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) guna mencegah penyalahgunaan rekening sejak awal.

    Dirinya optimistis pendekatan yang menyasar seluruh mata rantai kejahatan digital akan membuat pemberantasan judi online lebih efektif.

    “Pemberantasan judi online hanya akan berhasil jika seluruh ekosistemnya kita putus bersama. Bukan hanya situsnya, tetapi juga aliran dananya, identitas pelakunya, serta penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kita optimistis dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat,” yakinnya.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan kini menjadi tantangan utama sektor jasa keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.

    “Tugas kita bukan hanya memastikan perbankan tetap sehat, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai modus scam dan judi online yang dapat menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, transformasi digital harus diiringi penguatan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem keuangan digital tetap aman, tepercaya dan berintegritas.

    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan perbankan memiliki peran sentral dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional melalui penguatan tata kelola teknologi informasi dan pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan layanan perbankan.

    Hingga Mei 2026, OJK mencatat telah melakukan 2,8 juta penolakan hubungan usaha terhadap calon nasabah, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha terhadap nasabah yang terindikasi terkait judi online, serta memblokir 32.454 rekening setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

     

    judi online Menkomdigi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid OJK Banking Forum 2026
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Ratu ArifanzaSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masjid yang berada di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tak…

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.