Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online
    Ekonomi

    Tak Lagi Hanya Blokir Situs, Pemerintah Kini Sasar Ekosistem Judi Online

    R’syaBy R’syaJuli 19, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah mengubah pendekatan pemberantasan judi online dengan tidak lagi bertumpu pada pemutusan akses situs semata, tetapi menyasar seluruh ekosistem yang menopang praktik perjudian digital, mulai dari aliran dana hingga penegakan hukum.

    “Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya pada pemutusan akses situs, tetapi harus menyasar keseluruhan ekosistemnya,” ujarnya dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital di Jakarta belum lama ini.

    Ia membeberkan, strategi tersebut diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi itu juga didukung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memperkuat penanganan judi online secara terpadu.

    Ia menjelaskan, pemutusan akses situs harus dibarengi dengan langkah memutus jalur keuangan yang menjadi penopang operasional judi online melalui penindakan terhadap rekening-rekening penampung.

    “Pemutusan akses situs harus dibarengi dengan mengamputasi ‘leher’ ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Karena itu kolaborasi Komdigi, OJK, industri perbankan dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan ini,” jelasnya.

    Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Komdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online. Bersama OJK, Komdigi juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online. Dari jumlah tersebut, sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses cleansing.

    Meutya mengapresiasi komitmen OJK dan industri perbankan dalam memperkuat pengawasan terhadap rekening mencurigakan serta mendorong penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) guna mencegah penyalahgunaan rekening sejak awal.

    Dirinya optimistis pendekatan yang menyasar seluruh mata rantai kejahatan digital akan membuat pemberantasan judi online lebih efektif.

    “Pemberantasan judi online hanya akan berhasil jika seluruh ekosistemnya kita putus bersama. Bukan hanya situsnya, tetapi juga aliran dananya, identitas pelakunya, serta penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kita optimistis dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat,” yakinnya.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan kini menjadi tantangan utama sektor jasa keuangan di tengah pesatnya transformasi digital.

    “Tugas kita bukan hanya memastikan perbankan tetap sehat, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai modus scam dan judi online yang dapat menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, transformasi digital harus diiringi penguatan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem keuangan digital tetap aman, tepercaya dan berintegritas.

    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan perbankan memiliki peran sentral dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional melalui penguatan tata kelola teknologi informasi dan pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan layanan perbankan.

    Hingga Mei 2026, OJK mencatat telah melakukan 2,8 juta penolakan hubungan usaha terhadap calon nasabah, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha terhadap nasabah yang terindikasi terkait judi online, serta memblokir 32.454 rekening setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

     

    judi online Menkomdigi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid OJK Banking Forum 2026
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    R’syaAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekitar 34 persen perekonomian Kalimantan Timur masih (Kaltim) bertumpu pada sektor pertambangan…

    Singapura Menang 2-1, Thailand Tetap Lolos ke Final Piala AFF 2026

    Agustus 19, 2026

    4.578 Pekerja Rentan Samarinda Sudah Terlindungi, Ribuan Lain Masih Menunggu Jaminan Sosial

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Intrusi Air Laut Mulai Mengancam, Deni Dorong Pemprov Kaltim Siapkan Rekayasa Cuaca

    Agustus 19, 2026
    1 2 3 … 3,285 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.