
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti secara terang-terangan mendukung terhadap penerapan sanksi pidana bagi pelaku LGBT di Kota Samarinda.
Langkah hukum yang tegas ini dinilai perlu diambil demi membendung kekhawatiran atas meluasnya normalisasi hubungan sesama jenis yang kini mulai berani tampil di ruang publik.
Dukungan terhadap sanksi pidana ini didasari atas kekhawatiran runtuhnya tatanan keluarga dan aturan agama jika perilaku tersebut dibiarkan atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).
Puji menilai ada dampak buruk yang mengintai di balik pembiaran aktivitas tersebut.
“Pandangan saya pribadi ya itu bagus, karena kita tidak ingin ya misalnya keluarga kita punya pandangan seakan-akan itu hak asasi manusia tapi kita lupa di belakangnya akan banyak macam-macamnya gitu ya,” ucap Sri Puji Astuti di DPRD Samarinda beberapa hari lalu.
Fenomena pasangan sesama jenis kini sudah sangat mudah ditemui di berbagai pusat keramaian di Kota Samarinda, seperti kafe dan pusat perbelanjaan.
Menurutnya, ruang gerak untuk aktivitas seperti ini harus dipersempit melalui regulasi formal agar tidak berdampak pada rusaknya fungsi pernikahan dan nilai-nilai keagamaan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya aturan hukum yang kuat guna membatasi dan meniadakan ruang bagi komunitas tersebut di Samarinda.
“Jika hubungan itu sesama laki-laki, lalu bagaimana fungsi pernikahan secara agama? Oleh karena itu, kita sangat perlu membuat aturan atau regulasi terkait pembatasan, bahkan mungkin penghapusan. Kalau bisa jangan ada di Samarinda, tidak perlu diberi ruang untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu,” tegasnya.
Selain masalah moral dan agama, dorongan regulasi ini dipicu oleh rasa ngeri setelah dirinya menerima laporan data kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda terkait penularan virus HIV/AIDS yang cukup tinggi.
Dari data yang diterimanya, penularan tidak hanya menyasar kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL) dan pekerja seksual, melainkan sudah menjangkiti ibu hamil hingga bayi yang baru lahir.
“Saya merasa ngeri setelah mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan terkait penyakit HIV ini. Terutama karena penularannya sudah sampai ke bayi yang baru lahir, mereka positif HIV tertular dari ibunya,” tutup Puji.

